Cari Bukti Korupsi Lukas Enembe, KPK Geledah Kantor Dinas PU Papua
Selasa, 07 Februari 2023 - 10:33 WIB
loading...
Tim penyidik KPK menggeledah Kantor Dinas PU Papua untuk mencari bukti kasus dugaan korupsi Lukas Enembe. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Papua, di Jalan Sumatera Nomor 15 Dok IV, Jayapura Utara, Papua, pada Selasa (7/2/2023) pagi.
Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua. Penyidik menggeledah Kantor Dinas PU untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan korupsi Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE).
"Betul, hari ini informasi yang kami terima ada penggeledahan tim penyidik KPK di kantor PU Papua, dalam perkara tersangka LE dkk," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (7/2/2023).
Baca juga: KPK Periksa Plh Gubernur Papua Ridwan Rumasukun soal Kasus Korupsi Lukas Enembe
Hingga kini, Ali masih belum mendapatkan informasi lanjutan apa saja yang diamankan tim penyidik dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas PU Provinsi Papua tersebut. Sebab, kata Ali, penggeledahan masih berlangsung. "Masih berlangsung penggeledahan. Akan diinfokan perkembangannya," ucapnya.
Baca juga: Periksa Lukas Enembe, KPK Konfirmasi Barang Bukti Korupsi Proyek di Papua
Seperti diberitakan, KPK telah menetapkan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka suap bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).
Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua. Penyidik menggeledah Kantor Dinas PU untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan korupsi Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE).
"Betul, hari ini informasi yang kami terima ada penggeledahan tim penyidik KPK di kantor PU Papua, dalam perkara tersangka LE dkk," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (7/2/2023).
Baca juga: KPK Periksa Plh Gubernur Papua Ridwan Rumasukun soal Kasus Korupsi Lukas Enembe
Hingga kini, Ali masih belum mendapatkan informasi lanjutan apa saja yang diamankan tim penyidik dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas PU Provinsi Papua tersebut. Sebab, kata Ali, penggeledahan masih berlangsung. "Masih berlangsung penggeledahan. Akan diinfokan perkembangannya," ucapnya.
Baca juga: Periksa Lukas Enembe, KPK Konfirmasi Barang Bukti Korupsi Proyek di Papua
Seperti diberitakan, KPK telah menetapkan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka suap bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).
Lihat Juga :