Periksa Lukas Enembe, KPK Konfirmasi Barang Bukti Korupsi Proyek di Papua
Selasa, 31 Januari 2023 - 11:38 WIB
loading...
Penyidik KPK rampung memeriksa Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE) pada Senin, 30 Januari 2023. Lukas diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Bos PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL).
Pada pemeriksaan tersebut, penyidik mengonfirmasi Lukas Enembe soal barang bukti diduga terkait korupsi proyek pekerjaan infrastruktur di Provinsi Papua. Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari berbagai penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK beberapa waktu lalu.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan konfirmasi berbagai barang bukti dokumen yang sebelumnya telah disita oleh tim penyidik," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (31/1/2023).
Baca juga: Masa Penahanan Lukas Enembe Diperpanjang 40 Hari
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka suap bersama Bos PT TBP Rijatono Lakka.
Pada pemeriksaan tersebut, penyidik mengonfirmasi Lukas Enembe soal barang bukti diduga terkait korupsi proyek pekerjaan infrastruktur di Provinsi Papua. Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari berbagai penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK beberapa waktu lalu.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan konfirmasi berbagai barang bukti dokumen yang sebelumnya telah disita oleh tim penyidik," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (31/1/2023).
Baca juga: Masa Penahanan Lukas Enembe Diperpanjang 40 Hari
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka suap bersama Bos PT TBP Rijatono Lakka.
Lihat Juga :