Akomodir Kekosongan Kelas, Pemprov Jateng Siapkan Kebijakan Khusus

Rabu, 15 Juli 2020 - 12:36 WIB
loading...
A A A
Selain itu, Pemprov Jateng juga mulai menyiapkan anggaran untuk tahun depan agar dengan sistem zonasi tersebut persebaran bisa merata. Termasuk merancang ulang dengan membuat sekolah baru. Untuk sekolah baru akan dikoordinasikan dengan Kabupaten/Kota karena pada kenyataannya ada SD-SD yang sudah kosong.

"Sekarang kan piramida demografinya sudah berbeda, jadi anak-anak yang SD ini sudah mulai ke SMP maka kebutuhan SD-nya berkurang. Gedung-gedung ini sebenarnya bisa dikonversi menjadi gedung SMA atau SMK. Kalau kita bisa kerja samakan itu insyaallah persebarannya gampang," katanya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Jumeri menambahkan, daya tampung yang disediakan untuk SMAN/SMKN di Jawa Tengah tahun pelajaran 2020/2021 sebanyak 207.816. Hasil pengumuman seleksi PPDB Online ada sebanyak 206.238 orang diterima. Sementara total kursi kosong sebanyak 4.825 kursi.

Jumlah kursi kosong tersebut terbagi atas 1.578 kursi yang tidak terisi dari proses PPDB, 2.981 kursi karena ada yang mengundurkan diri, dan 266 kursi dari pembatalan dari proses verifikasi.

"Hasil pendataan setelah selesainya daftar ulang, jumlah kursi kosong sebanyak 4.825 dengan sebaran di beberapa sekolah (tidak semua sekolah). Kebijakan pemenuhan daya tampung tersebut dimaksudkan sebagai upaya peningkatan layanan akses untuk meminimalkan angka tidak melanjutkan, sekaligus upaya peningkatan IPM dalam dimensi lama sekolah. Sasaran untuk pemenuhan daya tampung diarahkan terbatas pada kelompok masyarakat kurang beruntung (miskin) yang berpotensi tidak melanjutkan karena faktor biaya, dan harus mendapatkan dukungan dari pemangku kepentingan wilayah," katanya. (Angga Rosa)
(atk)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1228 seconds (0.1#10.140)