Jokowi Minta Kasus Wanaartha hingga Indosurya Ditindak Setegas-tegasnya
Senin, 06 Februari 2023 - 17:54 WIB
loading...
A
A
A
Akan tetapi, Mahfud menjelaskan bahwa memberantas korupsi dan menegakkan hukum tidak bisa cepat seperti orang melakukan kejahatan.
"Kalau orang melakukan kejahatan bentar saja. Saudara nipu nulis angka Rp150 miliar menjadi Rp15 triliun itu gampang 1 menit jadi tapi untuk menyelesaikan seperti itu, perlu dipanggil dulu saksi, mana dokumennya itu supaya bisa dipahami juga mengapa penegakan hukum agak lambat. Karena untuk menegakkan hukum itu perlu prosedural dan waktu," jelas Mahfud.
"Tapi penjahatnya itu melakukan itu dalam sekejap. Kalau dipanggil hari ini tidak datang kan tidak bisa langsung ditangkap. Panggil kedua nggak datang baru diambil itu prosedur hukum. Orang jahat nggak perlu prosedur hukum sedangkan kita perlu. Makanya lambat-lambat," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menyindir beberapa kasus jasa keuangan yang terjadi beberapa belakangan ini. Di antaranya kasus ASABRI, Jiwasraya, hingga Indosurya. Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam sambutannya pada pertemuan Industri Jasa Keuangan Tahun 2023, Senin (6/2/2023).
"Saya minta betul-betul urusan asuransi utamanya pinjol, investasi dilihat betul. Jangan sampai kejadian yang sudah-sudah ASABRI, Jiwasraya Rp17 triliun, Rp23 triliun. Ada lagi Indosurya, ada lagi Wanaartha. Sampe hafal saya itu karena baca. (Juga) Unit link," ujar Jokowi dalam sambutannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/2/2023).
"Kalau orang melakukan kejahatan bentar saja. Saudara nipu nulis angka Rp150 miliar menjadi Rp15 triliun itu gampang 1 menit jadi tapi untuk menyelesaikan seperti itu, perlu dipanggil dulu saksi, mana dokumennya itu supaya bisa dipahami juga mengapa penegakan hukum agak lambat. Karena untuk menegakkan hukum itu perlu prosedural dan waktu," jelas Mahfud.
"Tapi penjahatnya itu melakukan itu dalam sekejap. Kalau dipanggil hari ini tidak datang kan tidak bisa langsung ditangkap. Panggil kedua nggak datang baru diambil itu prosedur hukum. Orang jahat nggak perlu prosedur hukum sedangkan kita perlu. Makanya lambat-lambat," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menyindir beberapa kasus jasa keuangan yang terjadi beberapa belakangan ini. Di antaranya kasus ASABRI, Jiwasraya, hingga Indosurya. Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam sambutannya pada pertemuan Industri Jasa Keuangan Tahun 2023, Senin (6/2/2023).
"Saya minta betul-betul urusan asuransi utamanya pinjol, investasi dilihat betul. Jangan sampai kejadian yang sudah-sudah ASABRI, Jiwasraya Rp17 triliun, Rp23 triliun. Ada lagi Indosurya, ada lagi Wanaartha. Sampe hafal saya itu karena baca. (Juga) Unit link," ujar Jokowi dalam sambutannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/2/2023).
Lihat Juga :