Cegah Disinformasi Tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Daerah Diminta Pahami Aturan
Senin, 06 Februari 2023 - 06:34 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Partai Perindo Riau Silaturahmi ke Bawaslu untuk Mendalami Aturan Pemilu 2024
"Laporan ini dibuat untuk menjaga konsistensi teman-teman dan jika ada bawaslu provinsi yang belum mendapatkan predikat informatif mudah untuk dievaluasi. Ada apa sebenarnya di sana, kenapa belum mendapatkan predikat informatif," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Puadi juga berpesan agar seluruh pengelola layanan informasi menjaga profesionalisme dan akuntanbilitas. "Bagi yang sudah (mendapatkan gelar informatif) pertahankan, semakin ditingkatkan pelayannya dan saling berkoordinasi di tingkat provinsi, juga melakukan pembinaan ditingkat kabupaten kota," imbaunya. (Irfan Maulana/MPI)
Caption Foto
Anggota Bawaslu Puadi menutup Evaluasi dan Penyusunan Laporan Layanan Informasi Publik 2022 Bawaslu dan Bawaslu Provinsi di Bogor.
"Laporan ini dibuat untuk menjaga konsistensi teman-teman dan jika ada bawaslu provinsi yang belum mendapatkan predikat informatif mudah untuk dievaluasi. Ada apa sebenarnya di sana, kenapa belum mendapatkan predikat informatif," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Puadi juga berpesan agar seluruh pengelola layanan informasi menjaga profesionalisme dan akuntanbilitas. "Bagi yang sudah (mendapatkan gelar informatif) pertahankan, semakin ditingkatkan pelayannya dan saling berkoordinasi di tingkat provinsi, juga melakukan pembinaan ditingkat kabupaten kota," imbaunya. (Irfan Maulana/MPI)
Caption Foto
Anggota Bawaslu Puadi menutup Evaluasi dan Penyusunan Laporan Layanan Informasi Publik 2022 Bawaslu dan Bawaslu Provinsi di Bogor.
(cip)
Lihat Juga :