Perpanjangan Jabatan Kades Bagian dari Kolusi dan Melawan Demokrasi

Minggu, 05 Februari 2023 - 20:24 WIB
loading...
Perpanjangan Jabatan...
Unjuk rasa kepala desa di depan Gedung DPR yang menuntut perpanjangan masa jabatan menjadi 9 tahun dalam satu periode. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Rektor Universitas Paramadina Didik J Rachbini mengungkapkan, hasil big data yang dikelola perusahaan riset Continuum menyatakan hampir seluruh masyarakat Indonesia menolak perpanjangan masa jabatan kepala desa ( kades ). Sebab, perpanjangan masa jabatan kades merupakan bentuk kolusi dan melawan tatanan demokrasi.

"Jabatan kepala desa ini yang memperpanjang ini kolusi. Kolusi secara tidak sah, melawan tatanan demokrasi, melawan adab demokrasi menjadi sembilan tahun," kata Didik saat menjadi narasumber di acara diskusi publik bertajuk Dinamika Politik Menuju 2024: Apa Kata Big Data yang ditayangkan di kanal YouTube LP3ES Jakarta, Minggu (5/2/2023).

Menurut Didik, tuntutan perpanjangan masa jabatan kades sembilan tahun melebihi lamanya jabatan Presiden Amerika Serikat. Ia menilai pemunculan wacana perpanjangan masa jabatan kades sembilan tahun lebih bahaya dari perpanjangan masa jabatan presiden.

Baca juga: Warga Gelar Aksi Tolak Masa Jabatan Kades 9 Tahun

"Jadi sekarang kepala desa ini menjadi salah satu dari demokrasi yang melenceng, meletup ke mana-mana. Jadi demokrasi itu alasannya bahwa supaya tidak terjadi suap-menyuap, resolusinya ya suapnya itulah yang harus dihilangkan," katanya.

Lebih lanjut, mantan Wakil Direktur LP3ES tersebut berpandangan perpanjangan masa jabatan kades dapat menyuburkan oligarki di tingkat desa. Padahal, kata dia, sistem atau tatanan yang paling demokratis sejak lama itu berada desa.

"Dan sentimennya jadi muncul hampir mutlak negatif tetapi didorong oleh pejabat, politisi, menteri untuk mengambil suara secara legal, jadi partai itu berebut-rebut, tetapi menginjak-injak demokrasi," katanya.

Prof Didik dengan tegas menolak perpanjangan masa jabatan kades. Penolakan itu juga didukung oleh masyarakat Indonesia. Oleh karenanya, jika ada politikus yang mendukung perpanjangan masa jabatan kades, maka patut dipertanyakan.

"Kalau 97% suara negatif terhadap perpanjangan masa jabatan tetapi ada polusi, ini adalah transaksi haram antara pejabat rezim yang mendapat suara dari desa dengan kepala desa dengan rombongan kepala desa dan kepala desa itu yang memobilisasi," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1304 seconds (0.1#10.140)