Bicara Industri Pers, Dekan Fikom Unpad Tekankan Pentingnya Merevisi UU Pers yang Futuristis
Sabtu, 04 Februari 2023 - 12:18 WIB
loading...
A
A
A
Oleh karena itu, Dadang menegaskan kedaulatan komunikasi ini penting sehingga semua yang berkepentingan harus sama-sama menguatkan. Saat ini, semua negara juga sedang dalam masalah dan sedang mencari-cari pola supaya media bisa bertahan dan bisa berkembang, juga tidak terganggu oleh kepentingan global. Sehingga, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) perlu direvisi, meskipun akan muncul kecurigaan-kecurigaan.
“Kira harus dorong, UU Pers kita perlu direvisi, tapi kalau ngomongnya pemerintah dan politisi di luar medianya akan curiga, masuk ke masa ketidakbebasan,” tandasnya.
Dadang menambahkan bicara pers tidak lepas dari masalah jurnalisme, masalah bisnis dan tidak kalah penting masalah kepentingan publik. Untuk itu, semua harus duduk bersama untuk membuat sebuah regulasi yang jauh melihat masa depan pers dan media di masa mendatang.
“Regulasi penting meskipun tidak terlalu yakin, (regulasi) yang tidak kuat dan tidak melihat jauh ke depan bagaimana pers kita, bagaimana media massa kita. Dunia pendidikan juga sama, jurusan jurnalistik kita sedang menerka-nerka kurikulum kita seperti apa, 5 tahun ke depan, 10 tahun ke depan seperti apa, ada sebuah garis yang kita optimalkan. Mau dikemanakan industri pers kita, pers sebagai industri, pers tidak hanya industri pers, tapi sebagai entitas, sesuatu yang diharapkan menyuarakan kepentingan masyarakat,” jelasnya. Baca juga: Ketua Dewan Pers Ingatkan Independensi Pers di Tahun Politik
“Apakah media tidak sedang baik-baik saja, jawabannya dikatakan (narsum) tadi tidak ya. Sebetulnya bisa kita lihat juga apakah kondisi global sedang baik-baik saja, jangan-jangan sedang tidak baik-baik saja. Kalau konteks lokal kita menghadapi Pemilu 2024, kalau politik baik-baik saja go ahead, media menjaga aja, ada hal yang lebih penting, bisa enggak media menjadi bagian menciptakan demokrasi kita menjadi adem,” pungkasnya.
“Kira harus dorong, UU Pers kita perlu direvisi, tapi kalau ngomongnya pemerintah dan politisi di luar medianya akan curiga, masuk ke masa ketidakbebasan,” tandasnya.
Dadang menambahkan bicara pers tidak lepas dari masalah jurnalisme, masalah bisnis dan tidak kalah penting masalah kepentingan publik. Untuk itu, semua harus duduk bersama untuk membuat sebuah regulasi yang jauh melihat masa depan pers dan media di masa mendatang.
“Regulasi penting meskipun tidak terlalu yakin, (regulasi) yang tidak kuat dan tidak melihat jauh ke depan bagaimana pers kita, bagaimana media massa kita. Dunia pendidikan juga sama, jurusan jurnalistik kita sedang menerka-nerka kurikulum kita seperti apa, 5 tahun ke depan, 10 tahun ke depan seperti apa, ada sebuah garis yang kita optimalkan. Mau dikemanakan industri pers kita, pers sebagai industri, pers tidak hanya industri pers, tapi sebagai entitas, sesuatu yang diharapkan menyuarakan kepentingan masyarakat,” jelasnya. Baca juga: Ketua Dewan Pers Ingatkan Independensi Pers di Tahun Politik
“Apakah media tidak sedang baik-baik saja, jawabannya dikatakan (narsum) tadi tidak ya. Sebetulnya bisa kita lihat juga apakah kondisi global sedang baik-baik saja, jangan-jangan sedang tidak baik-baik saja. Kalau konteks lokal kita menghadapi Pemilu 2024, kalau politik baik-baik saja go ahead, media menjaga aja, ada hal yang lebih penting, bisa enggak media menjadi bagian menciptakan demokrasi kita menjadi adem,” pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :