Kemenag: Visa Transit Arab Saudi Tak Bisa untuk Haji
Jum'at, 03 Februari 2023 - 18:28 WIB
loading...
A
A
A
Lantas, bagaimana dengan haji? Apakah saat ini memungkinkan jamaah mengakses layanan secara mandiri, lalu berangkat sendiri layaknya ketika beribadah umrah?
Hilman menegaskan visa transit tidak bisa digunakan untuk berhaji. Menurut dia, penyelenggaraan ibadah haji diatur Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Dalam Pasal 18 dijelaskan visa haji Indonesia terdiri atas visa haji kuota Indonesia dan visa haji mujamalah undangan pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
"Untuk haji, secara regulasi, kita hanya mengenal dua jenis visa, yaitu visa kuota haji dan visa mujamalah," katanya.
Baca juga: MUI: Nilai Manfaat Setoran Awal Haji Bukan Hanya untuk Jamaah Tahun Ini
Tahun ini sudah disepakati visa kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 jamaah. Kuota itu terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. "Mereka akan berangkat dengan visa kuota haji Indonesia. Visa ini tentunya diterbitkan Saudi berdasarkan jumlah kuota suatu negara," katanya.
Hilman menegaskan visa transit tidak bisa digunakan untuk berhaji. Menurut dia, penyelenggaraan ibadah haji diatur Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Dalam Pasal 18 dijelaskan visa haji Indonesia terdiri atas visa haji kuota Indonesia dan visa haji mujamalah undangan pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
"Untuk haji, secara regulasi, kita hanya mengenal dua jenis visa, yaitu visa kuota haji dan visa mujamalah," katanya.
Baca juga: MUI: Nilai Manfaat Setoran Awal Haji Bukan Hanya untuk Jamaah Tahun Ini
Tahun ini sudah disepakati visa kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 jamaah. Kuota itu terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. "Mereka akan berangkat dengan visa kuota haji Indonesia. Visa ini tentunya diterbitkan Saudi berdasarkan jumlah kuota suatu negara," katanya.
Lihat Juga :