Istri Arif Rachman Tak Sangka Ferdy Sambo Tega Hancurkan Hidup Suaminya
Jum'at, 03 Februari 2023 - 16:06 WIB
loading...
Istri Arif Rachman Arifin, Nadia Rahma memberikan keterangan kepada media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023). FOTO/MPI/ARI SANDITA
A
A
A
JAKARTA - Istri Arif Rachman Arifin , Nadia Rahma tak mengira Ferdy Sambo yang dikenalnya sebagai sosok pemimpin, tega menjerumuskan dan menghancurkan karier suaminya. Mantan Kadiv Propam Polri itu menyeret anak buahnya dalam skenario kebohongan.
"Saya rasa Pak Ferdy Sambo sebelum adanya kasus ini dia pemimpin yang baik, tapi saya tak mengira akan tega dengan anak buahnya semuanya ini, menyeret semua dengan kebohongan, menjerumuskan kita ke dalam jurang yang luar biasa dan menghancurkan karir serta kehidupan, baik suami dan keluarga," kata Nadia Rahma kepada wartawan, Jumat (3/2/2023).
Nadia mengaku sangat sedih atas persoalan yang dihadapi suaminya, apalagi anak-anaknya masih kecil dan membutuhkan figur seorang ayah. Menurutnya, Arif adalah orang yang rajin bekerja karena suami meyakini bahwa bekerja termasuk ibadah.
Ia berharap majelis hakim memberikan vonis yang adil, termasuk upaya banding atas putusan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) Arif Rachman Arifin. Sebab, Arif telah bekerja keras, mencurahkan hati, dan waktunya dalam tugasnya selama 21 tahun di kepolisian. Nadia berharap suaminya bisa kembali bekerja di kepolisian.
"Saya rasa Pak Ferdy Sambo sebelum adanya kasus ini dia pemimpin yang baik, tapi saya tak mengira akan tega dengan anak buahnya semuanya ini, menyeret semua dengan kebohongan, menjerumuskan kita ke dalam jurang yang luar biasa dan menghancurkan karir serta kehidupan, baik suami dan keluarga," kata Nadia Rahma kepada wartawan, Jumat (3/2/2023).
Nadia mengaku sangat sedih atas persoalan yang dihadapi suaminya, apalagi anak-anaknya masih kecil dan membutuhkan figur seorang ayah. Menurutnya, Arif adalah orang yang rajin bekerja karena suami meyakini bahwa bekerja termasuk ibadah.
Ia berharap majelis hakim memberikan vonis yang adil, termasuk upaya banding atas putusan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) Arif Rachman Arifin. Sebab, Arif telah bekerja keras, mencurahkan hati, dan waktunya dalam tugasnya selama 21 tahun di kepolisian. Nadia berharap suaminya bisa kembali bekerja di kepolisian.
Lihat Juga :