Bawaslu Rancang Aturan Sita Barang Kasus Pelanggaran Pemilu

Jum'at, 03 Februari 2023 - 06:45 WIB
loading...
Bawaslu Rancang Aturan...
Anggota Bawaslu, Puadi, (tengah dengan batik warna merah) dalam Rapat Konsolidasi Program Kerja Penanganan Pelanggaran Tahun 2023, di Jakarta, Kamis (2/2/2023). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tidak bisa menyita barang hasil pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu). Karena itu, agar bisa menyita barang tersebut, Bawaslu pun merancang peraturannya.

"Nah terkait barang sitaan ini, karena tidak bisa disita, maka mau diapakan?" kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu, Puadi dalam keterangannya, Jumat, (3/2/2023).

Selain itu kata Puadi, Bawaslu juga tengah merancang peraturan tentang investigasi dugaan pelanggaran Pemilu. Puadi menilai, dua rancangan Perbawaslu itu penting dalam penanganan pelanggaran Pemilu.

"Saya berharap, dua rancangan Perbawaslu hasil rancangan kita bersama, dapat segera diundangkan," ucap Puadi.

Baca juga: Bawaslu dan Tantangan Pengawasan Pemilu 2024
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Chusnul Mariyah Usul...
Chusnul Mar'iyah Usul Bubarkan Bawaslu dan Cabut Wewenang MK Tangani Sengketa Pemilu
Komisi II DPR Bakal...
Komisi II DPR Bakal Panggil KPU Imbas Penggunaan Jet Pribadi
PDIP Ingatkan Bawaslu...
PDIP Ingatkan Bawaslu Harus Siap dengan Sistem Digitalisasi Pemilu
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
Polemik PAW Anggota...
Polemik PAW Anggota DPRD Waropen Picu Polemik, Begini Penjelasan PBB
KPU dan Bawaslu Bahas...
KPU dan Bawaslu Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu Menuju Indonesia Emas
Rekomendasi
Bintang Piala Dunia...
Bintang Piala Dunia 2026 Elye Wahi Diduga Terlibat Pengaturan Skor
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved