Respons Kejagung soal Meminta Keterangan Menkominfo di Kasus BAKTI
Kamis, 02 Februari 2023 - 10:13 WIB
loading...
Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mendalami dan mengusut dalam kasus dugaan korupsi di BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Foto/Gedung Kejagung/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mendalami dan mengusut kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Meski begitu, Kejagung tak menjawab secara pasti saat disinggung rencana meminta keterangan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, terkait perkara itu.
"Pokoknya ini semua sedang kita dalami. Siapa pun pihak yang bisa membuat terang penyidikan dan dapat dijadikan alat bukti keterangannya akan kita periksa," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, di Jakarta, Kamis (2/2/2023).
Baca juga: Kejagung Periksa 9 Saksi Terkait Kasus Korupsi BAKTI Kominfo
Sementara, Kasubdit Penyidikan Jampidsus Kejagung, Haryoko Ari Prabowo menambahkan, Kemenkeu sendiri mencairkan dana untuk kelima paket proyek BTS 4G BAKTI Kominfo. Penyidik pun tengah mendalami kebenaran proses penganggaran, pelaksanaan lapangan, hingga pihak mana saja yang terlibat.
"Kita periksa anggaran seperti apa. Kedua, jika tahu anggarannya seperti apa, sesuai apa tidak, baru kita cek. Di proses pelaksanaan kan teman-teman tahu bahwa proyek ini belum selesai, pada saat akhir tahun yang seharusnya selesai, tidak selesai. Ternyata, itu kan dicairkan 100 persen," ujarnya.
Bowo menyebutkan, tengah memastikan angka dari pencairan dana tersebut. Terlebih, ada dana yang diketahui telah dikembalikan BAKTI Kominfo kepada Kemenkeu lantaran perpanjangan proyek tersebut tidak selesai.
Meski begitu, Kejagung tak menjawab secara pasti saat disinggung rencana meminta keterangan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, terkait perkara itu.
"Pokoknya ini semua sedang kita dalami. Siapa pun pihak yang bisa membuat terang penyidikan dan dapat dijadikan alat bukti keterangannya akan kita periksa," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, di Jakarta, Kamis (2/2/2023).
Baca juga: Kejagung Periksa 9 Saksi Terkait Kasus Korupsi BAKTI Kominfo
Sementara, Kasubdit Penyidikan Jampidsus Kejagung, Haryoko Ari Prabowo menambahkan, Kemenkeu sendiri mencairkan dana untuk kelima paket proyek BTS 4G BAKTI Kominfo. Penyidik pun tengah mendalami kebenaran proses penganggaran, pelaksanaan lapangan, hingga pihak mana saja yang terlibat.
"Kita periksa anggaran seperti apa. Kedua, jika tahu anggarannya seperti apa, sesuai apa tidak, baru kita cek. Di proses pelaksanaan kan teman-teman tahu bahwa proyek ini belum selesai, pada saat akhir tahun yang seharusnya selesai, tidak selesai. Ternyata, itu kan dicairkan 100 persen," ujarnya.
Bowo menyebutkan, tengah memastikan angka dari pencairan dana tersebut. Terlebih, ada dana yang diketahui telah dikembalikan BAKTI Kominfo kepada Kemenkeu lantaran perpanjangan proyek tersebut tidak selesai.
Lihat Juga :