Kejagung Periksa 9 Saksi Terkait Kasus Korupsi BAKTI Kominfo
Rabu, 01 Februari 2023 - 15:59 WIB
loading...
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, penyidik memeriksa sembilan saksi terkait kasus dugaan korupsi Bakti Kominfo. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung ( Kejagung ) memeriksa sembilan orang saksi. Mereka diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"Memeriksa 9 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (1/2/2023).
Kesembilan saksi itu adalah, AA selaku Steering Committee PT Aplikanusa Lintasarta, AFM selaku karyawan PT Ardoci Niscala Strategi, TA selaku karyawan PT Indoleds Semesta.
Baca juga: Kejagung: Penyediaan Menara BTS BAKTI Kominfo Gunakan Riset Abal-abal
Lalu, S selaku karyawan PT Pioneer, RDP selaku Tenaga Ahli Project Manager Unit BAKTI, YK selaku karyawan PT Catur Panca Mandiri, SSD selaku Sekretariat Pokja Pemilihan Proyek Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukungnya.
"Memeriksa 9 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (1/2/2023).
Kesembilan saksi itu adalah, AA selaku Steering Committee PT Aplikanusa Lintasarta, AFM selaku karyawan PT Ardoci Niscala Strategi, TA selaku karyawan PT Indoleds Semesta.
Baca juga: Kejagung: Penyediaan Menara BTS BAKTI Kominfo Gunakan Riset Abal-abal
Lalu, S selaku karyawan PT Pioneer, RDP selaku Tenaga Ahli Project Manager Unit BAKTI, YK selaku karyawan PT Catur Panca Mandiri, SSD selaku Sekretariat Pokja Pemilihan Proyek Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukungnya.
Lihat Juga :