Cegah Dampak Perubahan Iklim, Pemerintah Harapkan Partisipasi Masyarakat

Kamis, 02 Februari 2023 - 07:04 WIB
loading...
Cegah Dampak Perubahan Iklim, Pemerintah Harapkan Partisipasi Masyarakat
Partisipasi dan kepedulian masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah dampak perubahan iklim. Hal ini dikatakan oleh Dirjen KLHK, Rosa Vivien Ratnawati. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Partisipasi dan kepedulian masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mencegah dampak perubahan iklim . Hal ini dikatakan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati.

“Yang tak kalah penting adalah membangun partisipasi masyarakat melalui pilah dan olah sampah dari rumah sebagai upaya mengurangi timbulan sampah ke TPA," kata Rosa Viven dalam keterangannya, Kamis (2/2/2023).

"Juga membangun partisipasi publik untuk pengurangan sampah dan peran industri menjadikan sampah sebagai bahan baku industri daur ulang," tambahnya.

Karena itu ditegaskan oleh Rosa Vivien, momentum Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2023 ini merupakan momentum untuk mengajak semua pihak pemerintah daerah (pemda), seluruh stakeholder melakukan aksi nyata untuk mencegah dampak perubahan iklim dan mendukung pencapaian zero emisi.

"Dalam rangka pelaksanaan rencana aksi untuk mencapai target nasional penurunan emisi gas rumah kaca, maka peran dan posisi HPSN 2023 menjadi sangat strategis. Jadi, HPSN 2023 harus menjadi babak baru pengelolaan sampah di Indonesia menuju Zero Waste, Zero Emission," tandasnya.

Baca juga: Perubahan Iklim dan Pertanian Hijau

Dijelaskan Rosa, Pemerintah telah melakukan upaya serius dalam mencegah dampak perubahan iklim. Di antaranya yakni meratifikasi Paris Agreement to the United Nation Framework Convention on Climate Change pada tahun 2016.

Indonesia telah berkomitmen dengan peningkatan target penurunan emisi. Penyampaian dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution di tahun 2022 semakin menegaskan posisi Indonesia di ranah internasional.

"Pada pengelolaan sampah, KLHK telah menerapkan skema pengelolaan sampah dengan pengembangan elaborasi prinsip dasar reduce, reuse, recycle yaitu mengoptimalkan rantai nilai pengelolaan sampah di sumber dengan pemanfaatan teknologi dan peningkatan fasilitas pengolahan sampah yang dikelola secara profesional serta terintegrasi," jelas Rosa Vivien.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1136 seconds (0.1#10.140)