Tak Serius Urus Cuti PNS, 4 Penyelenggara Pemilu Diberhentikan Sementara oleh DKPP

Rabu, 01 Februari 2023 - 21:28 WIB
loading...
Tak Serius Urus Cuti...
Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito mengatakan, empat penyelenggara Pemilu diberhentikan sementara karena tidak serius mengurus cuti PNS. Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP ) menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara kepada empat penyelenggara pemilu Kabupaten Tolikara. Sanksi ini dibacakan dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta.

“Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Sementara kepada Teradu I Jundi Wanimbo selaku Ketua merangkap anggota KPU Kabupaten Tolikara, Teradu II Elmus Wanimbo, dan Teradu III Antonius Rumwarin selaku anggota KPU Kabupaten Tolikara,” ujar Ketua Majelis, Heddy Lugito, Rabu (1/2/2023).

Pemberhentian sementara tersebut berlaku selama 30 hari kerja sampai dengan diterbitkannya surat keputusan pemberhentian sementara sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pengembalian gaji ke kas negara terhitung sejak dibacakannya putusan ini.

Baca juga: Deklarasi Pemilu Beretika dan Berintegritas, DKPP: Ini Bukan Cuma Simbolik

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara kepada Teradu IV Daniel Jingga selaku ketua merangkap anggota Bawaslu Kabupaten Tolikara,” kata Heddy.

Dalam pertimbangan putusan, DKPP menilai keempat penyelenggara pemilu di atas tidak serius dalam mengurus pemberhentian sementara sebagai PNS atau cuti di luar tanggungan negara. Hal ini mengakibatkan keempat menerima gaji ganda yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Baca juga: DKPP Tangani 76 Aduan Pelanggaran Kode Etik Pemilu

Hal ini berawal sejak diangkat para Teradu sebagai penyelenggara pemilu. Jundi Wanimbo (Teradu I), Elmus Wanimbo (Teradu II, dan Antonius Rumwarin (Teradu III) diangkat menjadi anggota KPU Kabupaten Tolikara pada 18 Januari 2019. Sementara, Daniel Jingga (Teradu IV) diangkat menjadi anggota Bawaslu Kabupaten Tolikara pada 13 Agustus 2019.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Majelis Etik Ombudsman:...
Majelis Etik Ombudsman: Pimpinan Periode 2021-2026 Disebut Paling Buruk dan Bermasalah
Tingkatkan Kinerja ASN,...
Tingkatkan Kinerja ASN, Kepala BSKDN Tekankan Lima Disiplin Learning Organization
BKN Ungkap Kenaikan...
BKN Ungkap Kenaikan Pangkat ASN Naik Jadi 12 Kali Dalam Setahun
Usai Kena Sanksi Peringatan...
Usai Kena Sanksi Peringatan Keras DKPP soal Jet Pribadi, Ketua-Anggota KPU Bakal Dipanggil DPR
Sewa Jet Pribadi, Ketua...
Sewa Jet Pribadi, Ketua KPU dan 4 Anggotanya Kena Sanksi Peringatan Keras DKPP
Cetak ASN Berintegritas,...
Cetak ASN Berintegritas, Kemenag Gelar Pelatihan Dasar Bagi 88.676 CPNS dan PPPK
Kisah Tono Suwarna,...
Kisah Tono Suwarna, Tinggalkan PNS Kini Jadi Petani Sukses Bawang Merah di Jabar
5 Jurusan dengan Peluang...
5 Jurusan dengan Peluang Cepat Jadi CPNS, Nomor 1 Paling Banyak Dibutuhkan Pemerintah
Cara Mudah Update Jabatan...
Cara Mudah Update Jabatan ASN di MyASN Digital, Cukup dari Akun Sendiri
Rekomendasi
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
AS Berambisi Caplok...
AS Berambisi Caplok 3 Pulau Terluar Iran, Bunuh Diri atau Raih Kemenangan Taktis?
10 Negara Eropa Ini...
10 Negara Eropa Ini Bersatu Bangun Perisai Rudal Balistik, Apakah Efekif Hadapi Misil Rusia?
Berita Terkini
Amien Desak Prabowo...
Amien Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
Ekonomi Piala Dunia...
Ekonomi Piala Dunia dan Problem Institusi di Indonesia
Alumni KPK Masuk Tim...
Alumni KPK Masuk Tim Khusus Usut Kasus Febrie Adriansyah, Budi Prasetyo: Progres yang Positif
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
Kejagung Ralat Pernyataan,...
Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Infografis
4 Alasan yang Membuat...
4 Alasan yang Membuat Rusia Ditakuti oleh Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved