Kepala BP2MI Tegaskan Perlindungan Pekerja Migran Harga Mati
Rabu, 01 Februari 2023 - 13:37 WIB
loading...
A
A
A
Dia juga mendorong agar dilakukan perluasan penempatan skema Government to Government (G to G), serta Government to Private (G to P) pada 2023 untuk beberapa negara baru penempatan. Dia menilai aneh jika BP2MI yang sudah berdiri sejak bernama BNP2TK 16 tahun lalu, namun skema G To G hanya berlaku dengan dua negara saja, yaitu Jepang dan Korea Selatan.
"Karena itu kami akan memberikan dukungan agar Kemenaker sesuai kewenangannya, memperluas kebijakan kerja sama dengan negara-negara lain dengan skema Government to Government (G to G), serta Government to Private (G to P)," ujarnya.
Dia pun membeberkan pencapaian BP2MI pada 2022 dalam penempatan PMI ke luar negeri. “Alhamdulillah, pada tahun 2022 lalu, telah terlaksana kerja sama untuk penempatan G to G Jerman, dan pelepasan PMI Jerman pada 16 Januari 2023," jelasnya.
"Jika negara turut campur dalam proses penempatan PMI, dari sebelum berangkat, sesaat berangkat, masa kerja, sampai pada akhir masa kerja, maka negara harusnya yakin percaya diri, bahwa perlindungan menyeluruh dan perlakuan hormat, sepenuhnya bisa diberikan kepada PMI,” katanya.
Dia menjelaskan, resolusi BP2MI pada 2023 diarahkan agar tranformasi yang sedang berjalan menuju tata kelola penempatan dan perlindungan PMI akan lebih cepat dirasakan. Perubahan besar yang sedang berjalan, lebih cepat diwujudkan.
“Resolusi 2023 BP2Ml bisa tercapai melalui beberapa langkah. Pertama; melalui penguatan kelembagaan, Kedua; penerbitan berbagai regulasi yang menunjukan negara tidak sekedar hadir tapi juga berpihak kepada PMI dan keluarganya," terangnya.
Ketiga, kebijakan yang secara operasional efektif dan efisien melalui pelayan yang cepat, mudah dan murah secara biaya. Keempat, penyediaan fasilitas istimewa sebagai bentuk penghormatan dan upaya memuliakan PMI.
"Karena itu kami akan memberikan dukungan agar Kemenaker sesuai kewenangannya, memperluas kebijakan kerja sama dengan negara-negara lain dengan skema Government to Government (G to G), serta Government to Private (G to P)," ujarnya.
Dia pun membeberkan pencapaian BP2MI pada 2022 dalam penempatan PMI ke luar negeri. “Alhamdulillah, pada tahun 2022 lalu, telah terlaksana kerja sama untuk penempatan G to G Jerman, dan pelepasan PMI Jerman pada 16 Januari 2023," jelasnya.
"Jika negara turut campur dalam proses penempatan PMI, dari sebelum berangkat, sesaat berangkat, masa kerja, sampai pada akhir masa kerja, maka negara harusnya yakin percaya diri, bahwa perlindungan menyeluruh dan perlakuan hormat, sepenuhnya bisa diberikan kepada PMI,” katanya.
Dia menjelaskan, resolusi BP2MI pada 2023 diarahkan agar tranformasi yang sedang berjalan menuju tata kelola penempatan dan perlindungan PMI akan lebih cepat dirasakan. Perubahan besar yang sedang berjalan, lebih cepat diwujudkan.
“Resolusi 2023 BP2Ml bisa tercapai melalui beberapa langkah. Pertama; melalui penguatan kelembagaan, Kedua; penerbitan berbagai regulasi yang menunjukan negara tidak sekedar hadir tapi juga berpihak kepada PMI dan keluarganya," terangnya.
Ketiga, kebijakan yang secara operasional efektif dan efisien melalui pelayan yang cepat, mudah dan murah secara biaya. Keempat, penyediaan fasilitas istimewa sebagai bentuk penghormatan dan upaya memuliakan PMI.
Lihat Juga :