PMI Dukung Kemandirian Fraksinasi Plasma
Selasa, 31 Januari 2023 - 21:40 WIB
loading...
A
A
A
Dia mengatakan, PMI menyambut baik penerbitan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Fraksinasi Plasma di Indonesia. Konsolidasi antar-UDD telah dilakukan untuk menyeragamkan kualitas darah dari Aceh sampai Merauke.
Langkah itu juga diperkuat dengan pendampingan dari Kemkes, BPOM dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam fraksinasi plasma. "Upaya konsolidasi ini tidak hanya untuk kalangan UDD PMI saja, tetapi juga melibatkan UTD Rumah Sakit sebagai mitra," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Lucia Rizka Andalucia menjelaskan, penerbitan PMK Nomor 4/2023 merupakan salah satu upaya perbaikan regulasi oleh pemerintah dalam mewujudkan kemandirian bangsa di bidang produksi obat derivat plasma (PODP). Diharapkan standar produksi tidak hanya dalam negeri dengan regulasi ini, namun juga sesuai standar internasional.
“Untuk fraksinasi plasma Indonesia harus mengumpulkan 200 ribu liter plasma per tahun dalam mewujudkan PODP,” tuturnya.
Pelatihan dan Konsolidasi Penguatan Pelayanan Darah di Indonesia ini diikuti 25 UDD PMI, perwakilan dari WHO, serta perwakilan praktisi ahli darah dari Jepang, Malaysia, dan Singapura. Diharapkan, kegiatan itu dapat menguatkan strategi pelayanan darah, khususnya fraksinasi plasma.
Langkah itu juga diperkuat dengan pendampingan dari Kemkes, BPOM dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam fraksinasi plasma. "Upaya konsolidasi ini tidak hanya untuk kalangan UDD PMI saja, tetapi juga melibatkan UTD Rumah Sakit sebagai mitra," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Lucia Rizka Andalucia menjelaskan, penerbitan PMK Nomor 4/2023 merupakan salah satu upaya perbaikan regulasi oleh pemerintah dalam mewujudkan kemandirian bangsa di bidang produksi obat derivat plasma (PODP). Diharapkan standar produksi tidak hanya dalam negeri dengan regulasi ini, namun juga sesuai standar internasional.
“Untuk fraksinasi plasma Indonesia harus mengumpulkan 200 ribu liter plasma per tahun dalam mewujudkan PODP,” tuturnya.
Pelatihan dan Konsolidasi Penguatan Pelayanan Darah di Indonesia ini diikuti 25 UDD PMI, perwakilan dari WHO, serta perwakilan praktisi ahli darah dari Jepang, Malaysia, dan Singapura. Diharapkan, kegiatan itu dapat menguatkan strategi pelayanan darah, khususnya fraksinasi plasma.
(rca)
Lihat Juga :