PMI Dukung Kemandirian Fraksinasi Plasma
Selasa, 31 Januari 2023 - 21:40 WIB
loading...
Palang Merah Indonesia (PMI) mendukung pemerintah mewujudkan kemandirian pengolahan plasma darah (fraksinasi plasma) dalam negeri melalui ratusan Unit Donor Darah (UDD). Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Palang Merah Indonesia ( PMI ) mendukung pemerintah mewujudkan kemandirian pengolahan plasma darah (fraksinasi plasma) dalam negeri melalui ratusan Unit Donor Darah (UDD). Di Indonesia, tak kurang dari 100 ribu liter plasma darah terbuang setiap tahunnya.
Plasma yang dapat dioptimalkan untuk produk kesehatan itu disebut dapat diolah secara mandiri oleh industri kesehatan nasional. Wakil Ketua Umum PMI Ginandjar Kartasasmita menuturkan, terdapat 460 unit donor darah di Indonesia.
"Sebanyak 235 di antaranya dikelola PMI. Dalam setahun bisa terkumpul 4 juta kantong darah," kata Ginandjar Kartasasmita dalam pembukaan Konsolidasi Penguatan Pelayanan Darah di Indonesia di Unit Donor Darah Pusat PMI, Jalan Joe, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).
Baca juga: Ganjar Serahkan Bantuan Senilai Rp1,5 Miliar untuk PMI Jateng
Adapun plasma darah adalah komponen terbanyak dari darah manusia dengan kandungan penting yang bisa mengatasi berbagai masalah kesehatan serius. Kandungan plasma darah yang digunakan sebagai terapi diperoleh melalui proses pengolahan yang spesifik.
Ginanjar mengungkapkan, sebanyak 18 UDD PMI dan 1 UTD RS telah mengantongi sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). PMI dapat melaksanakan pengolahan darah menjadi sediaan darah farmasi yang disebut sebagai produk obat derivat plasma (PODP).
PMI, kata dia, menghabiskan Rp2,5 miliar per tahun untuk memusnahkan plasma darah. Dengan dorongan pemerintah, dia optimistis plasma darah dapat dimanfaatkan untuk produksi derivat plasma seperti Human Albumin, Faktor VIII, Faktor IX, dan imunoglobulin (Ig). "Jumlahnya (derivat plasma) sangat terbatas saat ini dan harganya sangat mahal, padahal obat-obat itu sangat dibutuhkan," katanya.
Plasma yang dapat dioptimalkan untuk produk kesehatan itu disebut dapat diolah secara mandiri oleh industri kesehatan nasional. Wakil Ketua Umum PMI Ginandjar Kartasasmita menuturkan, terdapat 460 unit donor darah di Indonesia.
"Sebanyak 235 di antaranya dikelola PMI. Dalam setahun bisa terkumpul 4 juta kantong darah," kata Ginandjar Kartasasmita dalam pembukaan Konsolidasi Penguatan Pelayanan Darah di Indonesia di Unit Donor Darah Pusat PMI, Jalan Joe, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).
Baca juga: Ganjar Serahkan Bantuan Senilai Rp1,5 Miliar untuk PMI Jateng
Adapun plasma darah adalah komponen terbanyak dari darah manusia dengan kandungan penting yang bisa mengatasi berbagai masalah kesehatan serius. Kandungan plasma darah yang digunakan sebagai terapi diperoleh melalui proses pengolahan yang spesifik.
Ginanjar mengungkapkan, sebanyak 18 UDD PMI dan 1 UTD RS telah mengantongi sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). PMI dapat melaksanakan pengolahan darah menjadi sediaan darah farmasi yang disebut sebagai produk obat derivat plasma (PODP).
PMI, kata dia, menghabiskan Rp2,5 miliar per tahun untuk memusnahkan plasma darah. Dengan dorongan pemerintah, dia optimistis plasma darah dapat dimanfaatkan untuk produksi derivat plasma seperti Human Albumin, Faktor VIII, Faktor IX, dan imunoglobulin (Ig). "Jumlahnya (derivat plasma) sangat terbatas saat ini dan harganya sangat mahal, padahal obat-obat itu sangat dibutuhkan," katanya.
Lihat Juga :