Bawaslu Siap Antisipasi Pelanggaran Tahapan Coklit Data Pemilih di Pilkada

Selasa, 14 Juli 2020 - 21:29 WIB
loading...
Bawaslu Siap Antisipasi...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaksanakan sejumlah tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 yang digelar secara serentak di 270 wilayah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaksanakan sejumlah tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 yang digelar secara serentak di 270 wilayah. Salah satu yang akan dilaksanakan adalah dimulainya tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk pemilihan tahun 2020 yang akan digelar pada Rabu (15/7/2020), besok.

(Baca juga: Bertambah 1.591 Kasus, Akumulasi Pasien Positif Covid-19 Mencapai 78.572 Orang)

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Petalolo menyampaikan, pihaknya sudah mempersiapkan sejumlah persiapan untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan Coklit tersebut. Dia mencatat, dalam tahapan ini setidaknya ada 4 potensi pelanggaran administrasi dan etik yang kemungkinan akan terjadi.

"Sehingga harus jadi fokus pengawasan di jajaran Bawaslu di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota," kata Ratna dalam jumpa persnya di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (14/7/2020). (Baca juga: Positif Covid-19 di 412 Kabupaten/Kota di Bawah 100 Kasus)

Ratna menyebut, kemungkinan pelanggaran pertama yang akan terjadi adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) tidak melakukan coklit atau melakukan coklit tapi tidak sesuai dengan prosedur, termasuk pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19. Kedua kata dia, Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hingga KPU Kabupaten/Kota tidak menindaklanjuti masukan pengawas pemilihan atau tim kampanye pasangan calon.

"Ketiga, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi tidak memberikan salinan daftar pemilih sementara kepada Bawaslu Kabupaten/Kota atau Provinsi. Keempat, TPS tidak mengumumkan DPS," ujarnya.

Menyambung pernyataan Ratna soal salinan daftar pemilih sementara, Anggota Bawaslu RI lainnya Muhammad Afiffudin mengatakan bahwa dalam tahapan ini Bawaslu telah meminta data pemilih dalam formulir A.K.W.K kepada KPU sebagaimana pengawasan yang selama ini telah dilakukan.

Namun, berdasarkan hasil pemetaan Bawaslu dari 270 Kabupaten/Kota yang berhasil dihimpun, ada 173 KPU Kabupaten/Kota atau sekitar 84 persen yang belum memberikan daftar pemilih A.K.W.K. padahal, kata dia, ini adalah hal dasar yang yang dijadikan bahan pengawasan dalam tahapan Coklit.

"Dan 32 Kabupaten/Kota atau 16 persen sudah memberikan. Mungkin sebagiannya masih berproses. Pemberian daftar pemilih A.K.W.K oleh KPU berdasarkan permintaan Bawaslu sebagai bentuk keterbukaan informasi dan wujud konsolidasi antar penyelenggara Pemilihan," ucap Afif.

"Bawaslu memilih menggunakan model AKWK sebagai alat pembanding dalam proses coklit dan kebututuhan sinkronisasi dengan data pengawasan," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali melanjutkan tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2020. Salah satu tahapannya yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat yakni melakukan proses pemutakhiran data pemilih.

Hal itu diungkapkan Ketua KPU RI Arief Budiman dalam diskusi bertajuk 'Bagaimana Kesiapan Pilkada 2020?' Yang digelar secara virtual, Jumat (10/7/2020). "Tanggal 15 Juli nanti kita akan memulai proses pemutakhiran data pemilih, melakukan coklit ya," katanya dalam diskusi tersebut.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
Wacana Pilkada lewat...
Wacana Pilkada lewat DPRD, Pengamat: Akibat Biaya Politik Tinggi
Tahapan Pemilu 2029...
Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, DPR Targetkan RUU Pilkada Rampung 2026
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
KPU dan Bawaslu Bahas...
KPU dan Bawaslu Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu Menuju Indonesia Emas
Demo Rusuh Guncang Georgia,...
Demo Rusuh Guncang Georgia, Massa Serbu Istana Presiden
Rekomendasi
Venue Pernikahan Seribu...
Venue Pernikahan Seribu Tamu Hadir Dekat Bandara Soekarno-Hatta
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved