Kejagung Periksa Direktur Infrastruktur BAKTI Kominfo dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Senin, 30 Januari 2023 - 16:58 WIB
loading...
A A A
8. GW, Kepala Divisi Pengadaan dan Sistem Informasi Direktorat Sumber Daya Administrasi BAKTI

9. IP, Karyawan PT GCI Indonesia

10. RK, pihak swasta.

"Sepuluh orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo Tahun 2020-2022, atas nama tersangka AAL, GMS, YS, dan MA," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Senin (30/1/2023).
(abd)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1022 seconds (0.1#10.140)