Tak Ada Batasan Usia, Kemenag: Ada Jamaah Haji Umur 100 hingga 109 Tahun
Senin, 30 Januari 2023 - 11:10 WIB
loading...
A
A
A
"Tentu kita tidak mungkin memberangkatkan sekaligus ada beberapa kategorinya yang sedang kita bahas di tingkat kementerian dan variabel-variabel apa yang bisa memungkinkan jamaah diberangkatkan termasuk tentu salah satunya jelas jamaah lansia dalam kondisi sehat, ini menjadi penting," tuturnya.
Sebelumnya, Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief mengatakan, pihaknya akan menyiapkan petugas yang memiliki kemampuan khusus dalam mendampingi jamaah haji lanjut usia atau lansia. Sebab, banyaknya jumlah lansia yang akan berangkat haji tahun ini.
"Kemenag akan siapkan petugas yang memiliki wawasan dan memahami cara memberikan layanan kepada jamaah risti (risiko tinggi). Kami harus siapkan petugas yang memiliki kemampuan khusus dalam mendampingi dan melayani jamaah lansia," ujar Hilman dikutip dalam laman resmi Kemenag, Rabu (11/1/2023).
Sebagai informasi, Kemenag resmi menerima kuota haji 1444H/2023M dari pemerintah Arab Saudi sebanyak 221.000 orang dimana terdiri dari 203.320 kuota reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Sisanya untuk kuota petugas 4.200 dan tanpa batasan usia.
Kemudian pada enam tahun sebelumnya, kuota haji reguler Indonesia mencapai 155.200 (2015 dan 2016), 204.000 (2017, 2018 dan 2019), serta 92.825 (2022).
Sebelumnya, Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief mengatakan, pihaknya akan menyiapkan petugas yang memiliki kemampuan khusus dalam mendampingi jamaah haji lanjut usia atau lansia. Sebab, banyaknya jumlah lansia yang akan berangkat haji tahun ini.
"Kemenag akan siapkan petugas yang memiliki wawasan dan memahami cara memberikan layanan kepada jamaah risti (risiko tinggi). Kami harus siapkan petugas yang memiliki kemampuan khusus dalam mendampingi dan melayani jamaah lansia," ujar Hilman dikutip dalam laman resmi Kemenag, Rabu (11/1/2023).
Sebagai informasi, Kemenag resmi menerima kuota haji 1444H/2023M dari pemerintah Arab Saudi sebanyak 221.000 orang dimana terdiri dari 203.320 kuota reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Sisanya untuk kuota petugas 4.200 dan tanpa batasan usia.
Kemudian pada enam tahun sebelumnya, kuota haji reguler Indonesia mencapai 155.200 (2015 dan 2016), 204.000 (2017, 2018 dan 2019), serta 92.825 (2022).
(maf)
Lihat Juga :