Kemenag Diminta Bantu Atasi Kenaikan Biaya Akomodasi Jamaah Umrah
Sabtu, 28 Januari 2023 - 18:22 WIB
loading...
A
A
A
Tak sedikit PPIU yang mengeluh karena perantara mereka di Arab Saudi yang dengan sengaja menaikan biaya akomodasi meskipun sudah deposit ataupun sudah melunasi pembiayaan akomodasi di muka. Faktor-faktor tersebut membuat pelaksanaan ibadah umrah kali ini berjalan tidak ideal, dan peserta perjalanan umrah menjadi terganggu dan tidak bisa beribadah secara optimal.
Baca juga: Haji Khusus dan Umrah Wajib Punya BPJS Kesehatan, Kemenag Jamin Tak Diskriminatif
“Kalau dilihat tren seperti ini, bukan tidak mungkin ibadah umrah saat bulan Ramadhan dan Syawal yang lebih ramai berpotensi jadi lebih chaos,” ujar Aldino.
Aldino berharap pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) bisa bergerak lebih cepat mengatasi persoalan naiknya biaya-biaya hotel secara signifikan dan sepihak ini. Sebab, fenomena ini bukan tidak mungkin akan terjadi saat pelaksanaan ibadah haji yang jamaahnya jauh lebih besar dari peserta ibadah umrah. Begitu pun PPIU di Indonesia juga harus mengantisipasi hal ini agar tidak merugi sebagai penyelenggara ibadah umrah.
“Semoga pemerintah bisa memperhatikan fenomena ini secara serius dan ikut turun tangan karena bisa meresahkan para calon jamaah dan jamaah yang akan berangkat untuk ibadah umrah. Seluruh PPIU di Indonesia juga diharapkan mengantisipasi kenaikan harga ini, dengan mengomunikasikan secara baik kepada para calon jamaah umrah dan yang akan berangkat agar memahami situasi yang berkembang saat ini,” katanya.
Baca juga: Haji Khusus dan Umrah Wajib Punya BPJS Kesehatan, Kemenag Jamin Tak Diskriminatif
“Kalau dilihat tren seperti ini, bukan tidak mungkin ibadah umrah saat bulan Ramadhan dan Syawal yang lebih ramai berpotensi jadi lebih chaos,” ujar Aldino.
Aldino berharap pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) bisa bergerak lebih cepat mengatasi persoalan naiknya biaya-biaya hotel secara signifikan dan sepihak ini. Sebab, fenomena ini bukan tidak mungkin akan terjadi saat pelaksanaan ibadah haji yang jamaahnya jauh lebih besar dari peserta ibadah umrah. Begitu pun PPIU di Indonesia juga harus mengantisipasi hal ini agar tidak merugi sebagai penyelenggara ibadah umrah.
“Semoga pemerintah bisa memperhatikan fenomena ini secara serius dan ikut turun tangan karena bisa meresahkan para calon jamaah dan jamaah yang akan berangkat untuk ibadah umrah. Seluruh PPIU di Indonesia juga diharapkan mengantisipasi kenaikan harga ini, dengan mengomunikasikan secara baik kepada para calon jamaah umrah dan yang akan berangkat agar memahami situasi yang berkembang saat ini,” katanya.
(cip)
Lihat Juga :