17 Orang Dinyatakan Lolos Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM
Sabtu, 28 Januari 2023 - 00:20 WIB
loading...
A
A
A
Nurdjanah juga mengungkap calon hakim Ad Hoc HAM di MA yang dinyatakan lulus seleksi kesehatan dan kepribadian. Mereka adalah Harnoto, Heppy Wajongkere, Lafat Akbar, M Fatan Riyadhi, dan Ukar Priyambodo.
"Selanjutnya para calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA tersebut akan mengikuti seleksi wawancara dengan protokol kesehatan yang ketat pada Selasa-Kamis, 31 Januari s.d. 2 Februari 2023 di Kantor Komisi Yudisial RI Jl. Kramat Raya Nomor 57, Jakarta Pusat," tambah Nurdjanah.
Terkait pelaksanaan seleksi wawancara, KY memastikan akan menjalankan protokol kesehatan. Selama wawancara wajib menjalankan protokol kesehatan dan menyiapkan alat tulis serta kebutuhan pribadi secara mandiri.
Para peserta akan diuji oleh panelis yang terdiri dari 7 Anggota KY, 1 orang negarawan, dan 1 orang pakar hukum. Panelis akan menggali visi, misi, komitmen, kenegarawanan, integritas dan komitmen, wawasan pengetahuan hukum dan peradilan, dan kompetensi teknis terkait penguasaan hukum formil dan materiil.
"Tahun ini juga sebagai bentuk transparansi, KY akan memberikan kesempatan kepada publik untuk bertanya langsung kepada calon dalam proses seleksi tahap akhir wawancara terbuka ini," ungkap Nurdjanah.
"Selanjutnya para calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA tersebut akan mengikuti seleksi wawancara dengan protokol kesehatan yang ketat pada Selasa-Kamis, 31 Januari s.d. 2 Februari 2023 di Kantor Komisi Yudisial RI Jl. Kramat Raya Nomor 57, Jakarta Pusat," tambah Nurdjanah.
Terkait pelaksanaan seleksi wawancara, KY memastikan akan menjalankan protokol kesehatan. Selama wawancara wajib menjalankan protokol kesehatan dan menyiapkan alat tulis serta kebutuhan pribadi secara mandiri.
Para peserta akan diuji oleh panelis yang terdiri dari 7 Anggota KY, 1 orang negarawan, dan 1 orang pakar hukum. Panelis akan menggali visi, misi, komitmen, kenegarawanan, integritas dan komitmen, wawasan pengetahuan hukum dan peradilan, dan kompetensi teknis terkait penguasaan hukum formil dan materiil.
"Tahun ini juga sebagai bentuk transparansi, KY akan memberikan kesempatan kepada publik untuk bertanya langsung kepada calon dalam proses seleksi tahap akhir wawancara terbuka ini," ungkap Nurdjanah.
(maf)
Lihat Juga :