17 Orang Dinyatakan Lolos Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM

Sabtu, 28 Januari 2023 - 00:20 WIB
loading...
17 Orang Dinyatakan...
Komisi Yudisial (KY) mengumumkan 17 nama yang dinyatakan lolos seleksi di tahap III yakni kesehatan dan kepribadian, 5 orang calon hakim Ad Hoc HAM di MA. Foto/Gedung MA/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) mengumumkan 17 nama yang dinyatakan lolos seleksi di tahap III yakni kesehatan dan kepribadian. Dari 17 orang yang lolos 12 calon hakim agung dan 5 orang calon hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA).

Ketua Bidang Rekrutmen Agung KY Siti Nurdjanah mengatakan, penetapan kelulusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno KY, di Gedung KY, Jakarta Pusat, Kamis 26 Januari 2023.

Seleksi tersebut dilakukan untuk mencari 11 hakim agung dengan formasi 1 orang di Kamar Perdata, 7 orang di Kamar Pidana, 1 orang di Kamar Tata Usaha Negara, 1 orang di Kamar Tata Usaha Negara, khusus pajak, dan 1 orang di Kamar Agama. Selain itu juga dibutuhkan 3 tiga hakim ad hoc HAM di MA.

"KY telah memberikan penilaian objektif sesuai dengan hasil tes yang telah dijalani oleh para peserta. Pengumuman kelulusan ini berdasarkan keputusan rapat pleno KY tertanggal 26 Januari 2023, bahwa nama-nama calon hakim agung dan calon hakim Ad Hoc HAM di MA yang disebutkan dinyatakan lolos tes kesehatan dan kepribadian," kata Siti dalam keterangan tertulis, Jumat (27/1/202)

Baca juga: Diumumkan KY, Ini Daftar Nama Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tipikor

Adapun rincian para calon tersebut, lanjut Nurdjanah, terdiri 1 orang dari Kamar Perdata, 6 orang dari Kamar Pidana, 1 orang dari Kamar Tata Usaha Negara, 2 orang dari Kamar Tata Usaha Negara, khusus pajak, dan 2 orang dari Kamar Agama, serta 5 orang Ad Hoc HAM di MA.

"Calon hakim agung yang lulus seleksi tahap tiga terdiri dari 10 orang dari jalur hakim karier dan 2 orang dari jalur nonkarier," tambah Nurdjanah.

Untuk calon hakim Ad Hoc HAM di MA, lanjut Nurdjanah, 5 orang berprofesi sebagai 1 orang pengacara, 3 orang mantan hakim Ad Hoc, dan 1 orang polisi.

Berdasarkan pendidikan, calon hakim agung yang bergelar magister sebanyak 4 orang dan 8 orang bergelar doktor. Untuk calon hakim Ad Hoc HAM di MA, ada 2 orang sarjana, 2 orang bergelar magister dan 1 orang bergelar doktor.

"Para calon hakim agung didominasi laki-laki sebanyak 8 orang laki-laki dan 4 orang adalah perempuan, sementara semua calon hakim Ad Hoc HAM di MA berjenis kelamin laki-laki,"ungkap Nurdjanah.

Kamar Perdata yang lolos seleksi kesehatan dan kepribadian sebanyak 1 orang, yaitu Lucas Prakoso. Selanjutnya, untuk Kamar Pidana terdapat 6 orang peserta yang dinyatakan lolos, yakni Achmad Dimyati Rachmad Sulur, Annas Mustaqim, Parulian Lumbantoruan, Siti Suryati, Sukri Sulumin, dan Suprapti.

Pada kesempatan ini juga, KY meluluskan Lulik Tri Cahyaningrum sebagai calon hakim agung yang lolos untuk Kamar Tata Usaha Negara. Kemudian calon hakim agung yang lolos untuk Kamar Tata Usaha Negara, khusus pajak adalah Ruwaidah Afiyati dan Triyono Martanto. Di Kamar Agama, calon yang dinyatakan lulus adalah Abdul Hakim dan Imron Rosyadi.

Nurdjanah juga mengungkap calon hakim Ad Hoc HAM di MA yang dinyatakan lulus seleksi kesehatan dan kepribadian. Mereka adalah Harnoto, Heppy Wajongkere, Lafat Akbar, M Fatan Riyadhi, dan Ukar Priyambodo.

"Selanjutnya para calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA tersebut akan mengikuti seleksi wawancara dengan protokol kesehatan yang ketat pada Selasa-Kamis, 31 Januari s.d. 2 Februari 2023 di Kantor Komisi Yudisial RI Jl. Kramat Raya Nomor 57, Jakarta Pusat," tambah Nurdjanah.

Terkait pelaksanaan seleksi wawancara, KY memastikan akan menjalankan protokol kesehatan. Selama wawancara wajib menjalankan protokol kesehatan dan menyiapkan alat tulis serta kebutuhan pribadi secara mandiri.

Para peserta akan diuji oleh panelis yang terdiri dari 7 Anggota KY, 1 orang negarawan, dan 1 orang pakar hukum. Panelis akan menggali visi, misi, komitmen, kenegarawanan, integritas dan komitmen, wawasan pengetahuan hukum dan peradilan, dan kompetensi teknis terkait penguasaan hukum formil dan materiil.

"Tahun ini juga sebagai bentuk transparansi, KY akan memberikan kesempatan kepada publik untuk bertanya langsung kepada calon dalam proses seleksi tahap akhir wawancara terbuka ini," ungkap Nurdjanah.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1513 seconds (0.1#10.140)