Bahas Biaya Haji Bersama Menag dan BPKH, KPK: Ini Menyangkut Urusan Umat
loading...

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron merasa lembaga antirasuah bertanggung jawab atas penyelenggaraan ibadah haji, khususnya dalam segi pembiayaan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Nurul Ghufron merasa lembaga antirasuah bertanggung jawab atas penyelenggaraan ibadah haji, khususnya dalam segi pembiayaan. Sebab itu menyangkut urusan umat.
Oleh karenanya, KPK mengundang Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas dan Kepala Badan Pelaksana pada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah untuk membahas masalah penyelenggaraan hingga biaya ibadah haji, hari ini.
"Intinya KPK pun memiliki perhatian dan merasa turut bertanggung jawab agar penyelenggaraan ibadah haji ini penetapan biayanya tentu sesuai dengan efisiensi yang diharapkan dan juga penetapannya kepada masyarakat itu sesuai yang ditentukan," kata Ghufron di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023).
Baca juga: KPK Undang Menag Yaqut dan Kepala BPKH Bahas Biaya Haji 2023
Ghufron menilai, selama ini yang diasumsikan atau dipandang masyarakat bahwa biaya haji atau yang dikenal dengan Ongkos Naik Haji (ONH) besarannya antara Rp35 juta sampai mungkin Rp40 juta. Di mana, biaya itu sudah mencakup keseluruhan.
Oleh karenanya, KPK mengundang Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas dan Kepala Badan Pelaksana pada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah untuk membahas masalah penyelenggaraan hingga biaya ibadah haji, hari ini.
"Intinya KPK pun memiliki perhatian dan merasa turut bertanggung jawab agar penyelenggaraan ibadah haji ini penetapan biayanya tentu sesuai dengan efisiensi yang diharapkan dan juga penetapannya kepada masyarakat itu sesuai yang ditentukan," kata Ghufron di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023).
Baca juga: KPK Undang Menag Yaqut dan Kepala BPKH Bahas Biaya Haji 2023
Ghufron menilai, selama ini yang diasumsikan atau dipandang masyarakat bahwa biaya haji atau yang dikenal dengan Ongkos Naik Haji (ONH) besarannya antara Rp35 juta sampai mungkin Rp40 juta. Di mana, biaya itu sudah mencakup keseluruhan.
Lihat Juga :