Mengapa Sistem Pemilu Proporsional Tertutup?

Jum'at, 27 Januari 2023 - 17:19 WIB
loading...
A A A
Pimpinan partai dengan kewenangannya sebagai penentu akhir daftar caleg dapat lebih mudah mengarahkan dan memberikan sanksi kepada caleg, sehingga terbangun sebuah soliditas yang tinggi, karena caleg memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap pimpinan. Sistem tertutup dengan demikian lebih menjamin kontrol dan soliditas partai.

Mengapa Sistem ini Layak Ditinggalkan?
Salah satu hal mendasar yang menjadi kritik utama atas sistem tertutup adalah kurang menjamin terbangunnya kedekatan antara caleg dengan konstituennya. Sistem ini cenderung kurang menjamin konstituen mengetahui latar belakang dan kapabilitas caleg yang akan mewakili mereka.

Sebaliknya, caleg pun bisa jadi tidak terlalu memahami orang-orang ataupun wilayah yang diwakilinya mengingat terbatasnya intensitas hubungan. Bisa jadi dengan berbagai pertimbangan, ketua umum partai menempatkan seorang caleg di daerah yang “terasing” buat seorang caleg, dan juga buat para pemilih.

Dengan kata lain, hakikat saling mengenal dan membangun sebuah kontrak sosial dalam makna sebagai wakil rakyat tidak terbangun kokoh. Padahal kedekatan itu adalah sayarat utama dari terlaksananya hakikat “perwakilan rakyat” yang merupakan sokoguru dari demokrasi dan esensi adanya pemilu itu sendiri. Dalam sistem tertutup makna “perwakilan” menjadi ambigu, karena bisa jadi caleg lebih mewakili (kepentingan) partai ketimbang konsituennya.

Selain itu, sistem tertutup kurang mendorong atau “memaksa” caleg untuk membangun komunikasi yang intens kepada masyarakat di dapilnya, untuk dapat dikenal dan meyakinkan mereka agar terpilih.

Caleg cenderung kurang proaktif, karena akhirnya lebih memilih memastikan posisinya di hadapan pimpinan ketimbang di hadapan para pemilih. Situasi ini tidak saja mengukuhkan situasi teralienasinya masyarakat dan wakilnya, namun juga terbengkalainya pelaksanaan fungsi-fungsi partai politik seperti komunikasi politik, sosialisasi politik hingga pendidikan politik. Yang sebenarnya justru dapat dilakukan secara massif (oleh para celeg) pada masa kampanye, jika dilakukan dalam skema terbuka.

Hal yang juga tidak kalah pentingnya adalah bahwa pada akhirnya sistem tertutup tidak memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan “intervensi konstituen” dalam turut menentukan siapa anggota legislatif yang dipandang mereka sebagai sosok yang benar-benar dekat dan mewakili aspirasinya. Karena terbuka peluang para kandidat yang disukai masyarakat itu tidak berada dalam nomor urut jadi yang disusun oleh pimpinan parpol.

Demokrasi, Keterasingan dan Money Politics
Sistem pemilu pada dasarnya dapat menjadi sarana untuk mengokohkan substansi demokrasi, dan mereduksi keterasingan publik atas wakil rakyatnya. Namun jika sistem yang dipilih salah, maka bisa jadi yang terjadi malah sebaliknya.

Kondisi demokrasi kita saat ini ada dalam situasi yang tidak kuat atau rawan. Nuansa elitisme kita demikian kental, yang tercermin dari munculnya berbagai kebijakan yang dianggap tidak partisipatif dan substansinya tidak benar-benar dikehdenaki oleh rakyat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kuota Caleg Perempuan...
Kuota Caleg Perempuan Dipertegas MK, Angkie Yudistia Tekankan Representasi Politik yang Setara
PDIP Tolak Revisi UU...
PDIP Tolak Revisi UU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Parpol
Lewat Forum IQRO, PKS...
Lewat Forum IQRO, PKS Perkuat Peran Solutif Hadapi Krisis Energi
SK Pengurus Partai Ummat...
SK Pengurus Partai Ummat Tak Kunjung Disahkan, Aznur Syamsu Imbau Kader Tak Terprovokasi
Kuasa Hukum DPP PPP:...
Kuasa Hukum DPP PPP: Jawaban Tergugat Diterima Hakim, Gugatan Balik atas Perkara Maluku Diajukan
KPK Sebut Rekomendasi...
KPK Sebut Rekomendasi Tata Kelola Parpol Sudah Dilaporkan ke Prabowo dan Puan
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
10 Tahun Tanpa Kantor,...
10 Tahun Tanpa Kantor, Kini PPP Bengkulu Tengah Siap Tancap Gas
PSI Banten Fokus Percepat...
PSI Banten Fokus Percepat Pembentukan Ranting
Rekomendasi
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Indonesia Manufacturing...
Indonesia Manufacturing Symposium 2026, Membangun Sistem Enterprise
Youth ESG Maritime 2026...
Youth ESG Maritime 2026 Dorong Generasi Muda Ciptakan Solusi Nyata bagi Krisis Lingkungan Laut
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved