Agus Nurpatria Dituntut 3 Tahun Penjara di Kasus Obstruction of Justice Brigadir J

Jum'at, 27 Januari 2023 - 14:27 WIB
loading...
Agus Nurpatria Dituntut...
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Agus selama 3 tahun penjara dalam kasus obstruction of justice Brigadir J. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang dugaan kasus obstruction of justice kematian Brigadir J dengan terdakwa Agus Nurpatria. Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Agus selama 3 tahun penjara.

Tuntutan tersebut dibacakan JPU di persidangan yang dihadiri tim pengacara terdakwa dan majelis hakim. Terdakwa tampak duduk di kursi tengah ruang sidang saat mendengarkan pembacaan tuntutannya itu. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Agus Nurpatria dengan pidana selama 3 tahun penjara," ujar Jaksa di persidangan, Jumat (27/1/2023).

Dalam tuntutannya itu, Jaksa menilai Agus Nurpatria telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Pasal 49 juncto Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. "Pidana denda sebesar Rp20 juta rupiah subsider 3 bulan kurungan," tutur Jaksa.

Baca juga: Dituntut 2 Tahun Penjara, Ini yang Memberatkan Chuck Putranto

Selain Agus Nurpatria, terdakwa lain dalam dugaan kasus obstruction of justice kematian Brigadir J, yakni Arif Rachman Arifin dan Chuck Putranto juga menjalani sidang tuntutan. Terdakwa Arif dituntut selama 1 tahun penjara dan Chuck dituntut selama 2 tahun penjara karena melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
JPU Sebut Kasus Chromebook...
JPU Sebut Kasus Chromebook Nadiem termasuk White Collar Crime, Kuasa Hukum Terkejut
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
Jadi Atensi Publik,...
Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
Polda Metro Jaya Sampaikan...
Polda Metro Jaya Sampaikan Jawaban Gugatan Praperadilan Andrie Yunus
Rekomendasi
Belanda vs Swedia: Oranje...
Belanda vs Swedia: Oranje Wajib Menang!
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
Di Dua Waktu Istimewa...
Di Dua Waktu Istimewa Ini, Malaikat Pengawas Saling Bertemu
Berita Terkini
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Kritik Pemadaman Listrik,...
Kritik Pemadaman Listrik, Komisi VI DPR: Tidak Boleh Lagi Terjadi
Disentil Jadi Partai...
Disentil Jadi Partai Penyeimbang, PDIP: Golkar Urus Pemadaman Listrik Saja
Harga Minyak Dunia Sudah...
Harga Minyak Dunia Sudah Turun, PDIP Minta Pemerintah Evaluasi Harga Pertamax
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved