Di DPR, BPKH Beberkan Alasan Biaya Haji yang Ditanggung Jamaah Naik Jadi 70%
Kamis, 26 Januari 2023 - 18:28 WIB
loading...
A
A
A
“Artinya di 2024, saldonya di 2024 ada di kisaran Rp3 triliun, Itu yang akan menjadi biaya yang harus dialokasikan di 2024. Asumsi tanpa adanya kenaikan BPIH artinya di 2024 dengan Rp12 triliun ada sekitar Rp9 triliun yang harus diambil dana pokok yang selama ini dikelola, asumsi sudah memasukkan pengelolaan dana berjalan di 2023-2024,” jelasnya.
Oleh karena itu, dia menambahkan, pemerintah mengajukan usulan dana haji menjadi 70:30. Apalagi, pada 2022 nilai manfaat yang diberikan per jamaah mencapai hampir Rp60 juta.
“Itulah makannya kenapa usulannya menjadi 70-30, kalau dilihat nilai manfaat yang didistribusikan di 2022 hampir Rp60 juta, kalau disamakan di 2023 ya memang kalau itu yang harus dibayarkan maka Rp60 juta-Rp70 juta yang harus diasumsikan jika usulannya 70%:30%,” pungkasnya.
Oleh karena itu, dia menambahkan, pemerintah mengajukan usulan dana haji menjadi 70:30. Apalagi, pada 2022 nilai manfaat yang diberikan per jamaah mencapai hampir Rp60 juta.
“Itulah makannya kenapa usulannya menjadi 70-30, kalau dilihat nilai manfaat yang didistribusikan di 2022 hampir Rp60 juta, kalau disamakan di 2023 ya memang kalau itu yang harus dibayarkan maka Rp60 juta-Rp70 juta yang harus diasumsikan jika usulannya 70%:30%,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :