Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Ada Apa dengan Justice Collaborator LPSK? Simak Webinar Perindo Besok

Kamis, 26 Januari 2023 - 17:05 WIB
loading...
Bharada E Dituntut 12...
Webinar besok yang dipandu host Mega Latu, Partai Perindo akan menghadirkan tiga narasumber. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) saat ini sedang menjadi sorotan publik menyusul kontroversi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terdakwa Bharada E.

Sebab, dengan status Justice Collaborator (JC) yang ditetapkan LPSK, muncul opini publik yang menginginkan perlakuan khusus terhadap Bharada E. Faktanya, bukan ancaman hukuman ringan yang didapatkan, Bharada E malah dituntut 12 tahun penjara oleh JPU.

Polemik tentang tuntutan pidana terhadap Bharada E ini menjadi trigger keingintahuan banyak pihak tentang fungsi LPSK. Lantas apa saja nilai manfaat dari kehadiran LPSK selama ini agar mendapatkan perlindungan saksi dan korban hingga masuk ke pengadilan?

Baca juga: Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, LPSK Kecewa Rekomendasinya Dicuekin



Terkait hal tersebut, Partai Perindo mengangkat isu tersebut dalam webinar bertajuk “Keberanian Publik Ungkap Kejahatan, Bagaimana Keseriusan LPSK Memberikan Perlindungan?” yang akan digelar pada Jumat (27/1/2023) pukul 14.00 WIB.

Dalam webinar besok yang dipandu host Mega Latu, Partai Perindo akan menghadirkan tiga narasumber. Mereka adalah Ketua LPSK Drs Hasto Atmojo Suroyo, M.Krim; Dosen Universitas Indonesia (UI) sekaligus Kepala Litbang MPI Dr Wiendy Hapsari, S.Sos, M.Krim; dan Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan HAM Tama S Langkun.

Bagi Anda yang ingin menambah wawasan terkait dengan isu yang diangkat, bisa mendaftarkan diri di link registrasi di webinar Partai Perindo: bit.ly/WebinarPerindoKeberanianUngkapKejahatan .

Tak lupa ada tawaran menarik bagi peserta webinar Partai Perindo karena Anda bisa ikut ambil bagian mengikuti kuis untuk mendapatkan hadiah e-voucher belanja jutaan rupiah.

Bagi Anda yang beruntung, hadiah e-voucher belanja bisa dibawa pulang 10 pendaftar pertama webinar dan 10 penjawab kuis webinar dengan benar.

Webinar Partai Perindo ini juga disiarkan secara streaming melalui RCTI+, Okezone.com, Sindonews.com , iNews.id, website Partai Perindo dan channel YouTube dan akun Facebook Partai Perindo.

Webinar ini akan diikuti lebih dari 1.000 peserta mulai dari pengurus, kader dan anggota DPRD dari Partai Perindo serta dari simpatisan.

Tak ketinggalan, tentunya masyarakat umum, mahasiswa dan penggiat hukum akan turut serta menyimak diskusi yang mengangkat topik menarik ini. Selain itu, Partai Perindo mendorong masyarakat dari kalangan apa pun untuk ikut berpartisipasi dalam Pemilu 2024.

Dengan tentunya menjadi anggota atau pengurus Partai Perindo melalui registrasi keanggotaan Partai Perindo, dengan mengunjungi link: bit.ly/MemberPartaiPerindo .

Partai Perindo juga membuka pintu seluasnya bagi masyarakat untuk berpartisipasi menjadi calon anggota legislatif tanpa dipungut biaya alias gratis melalui platform Konvensi Rakyat dengan mengunjungi konvensirakyat.com .
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Pelajari Bukti...
Kejagung Pelajari Bukti Terkait Pengajuan Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Rekomendasi
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
7 Fakta Menarik Hari...
7 Fakta Menarik Hari Pertama Piala Dunia 2026: Hujan Kartu Merah hingga Rekor Bersejarah Meksiko
Pasar Modal Dapat Sentimen...
Pasar Modal Dapat Sentimen Positif, BRI Siap Melaju dengan Fundamental Kuat
Berita Terkini
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Infografis
5 Negara dengan Umat...
5 Negara dengan Umat Islam Terbanyak di Dunia Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved