Wapres Kutuk Aksi Pembakaran Al-Qur'an di Swedia dan Belanda

Kamis, 26 Januari 2023 - 11:56 WIB
loading...
Wapres Kutuk Aksi Pembakaran Al-Quran di Swedia dan Belanda
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin usai menghadiri acara di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, Kamis (26/1/2023). Foto/Setwapres
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengutuk aksi pembakaran dan penyobekan Al-Qur’an di Swedia dan Belanda. Pemerintah telah mengirimkan nota diplomatik terhadap kedua negara tersebut.

Wapres menuturkan, Indonesia selalu mengambil sikap untuk meredam potensi konflik. “Ini pemerintah sudah membuat nota politik tentang peristiwa ini dan akan memanggil duta besarnya karena memang peristiwa bisa memicu konflik, bahkan kalau kita tidak bisa menjaganya itu bisa potensi konflik itu bisa melebar atau terjadi di berbagai negara lain,” tegas Wapres usai menghadiri acara di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Diketahui, aksi pembakaran Al-Qur’an dilakukan oleh Rasmus Paludan, pemimpin partai Stram Kurs yang berhaluan ekstrimis sayap kanan Denmark di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, Sabtu, 21 Januari 2023. Selanjutnya, dalam demonstrasi anti-Turki di Den Haag, Belanda, terjadi juga aksi menyobek Al-Qur’an.





“Nah ini, oleh karena itu ini yang tidak disadari potensi ini bisa membawa sikap permusuhan. Apalagi itu tindakan, ucapan pun seharusnya harus dijaga,” kata Wapres

Wapres pun menegaskan bahwa teologi kerukunan juga perlu dijaga. “Itu yang tadi saya bilang teologi kerukunan. Teologi kerukunan itu narasi-narasinya juga tidak boleh dalam menyampaikan paham keagamaan menimbulkan konflik, harus dijaga, lah ini tindakannya,” tuturnya.

Menurut dia, penyobekan dan pembakaran Al-Qur’an bukan merupakan kebebasan berekspresi. “Jadi saya kira ini tidak betul kalau ini merupakan kebebasan berekspresi kemudian orang boleh seenaknya tanpa mempedulikan hak orang lain, pihak lain, itu suatu yang bisa menimbulkan akibat itu yang harus kita jaga,” katanya.

“Bukan saja di negara kita, tapi juga di negara lain. Di negara lain alhamdulillah kita selalu bisa menjaga apa yang disebut penodaan agama. Oleh karena itu bagi kita kita cegah penodaan agama itu, harus kita beri sanksi supaya tidak terjadi dan menimbulkan konflik,” pungkasnya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4033 seconds (0.1#10.140)