Ketua Umum Pepabri Agum Gumelar Sebut 3 Unsur Utama yang Berperan Penting dalam Pemilu
Kamis, 26 Januari 2023 - 10:42 WIB
loading...
Ketua Umum Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI-Polri (Pepabri) Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar berharap agar tidak terjadi polarisasi dalam Pemilu 2024. Foto/Putra Ramadhani
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI-Polri (Pepabri) Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar berharap agar tidak terjadi polarisasi dalam Pemilu 2024. Perlu edukasi kepada masyarakat untuk lebih dewasa dalam berdemokrasi.
"Menghadapi pemilu, belajar dari pemilu kita tidak ingin yang terjadi pada 2019 tidak terjadi lagi di 2024. Bahwa terjadinya polarisasi itu pasti. Selama kontestannya lebih dari satu pasti polarisasi," kata Agum seusai membuka Turnamen Golf Piala Presiden yang digelar Pepabri di Bogor, Rabu (25/1/2023).
Kata dia, terdapat tiga unsur utama yang berperan penting dalam penyelenggaraan pesta demokrasi seperti pemilu. Pertama, partai politik (parpol). "Pemilu yang paling sangat berperan adalah parpol, karena rekutmen kepemimpinan ada di parpol. Kita Darat (TNI AD), Udara (TNI AU), Laut (TNI AL), Polri kita tidak bisa berbuat apa-apa, ini urusan mereka, tidak bisa ikut campur," jelasnya.
Baca juga: Cegah Polarisasi Pemilu 2024, Polri Bentuk Satgas Nusantara
Kedua yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pemilu diselenggarakan oleh KPU sesuai dengan amanat Undang-Undang yang diharapkan dapat bekerja dengan profesional dan tidak memihak.
"Menghadapi pemilu, belajar dari pemilu kita tidak ingin yang terjadi pada 2019 tidak terjadi lagi di 2024. Bahwa terjadinya polarisasi itu pasti. Selama kontestannya lebih dari satu pasti polarisasi," kata Agum seusai membuka Turnamen Golf Piala Presiden yang digelar Pepabri di Bogor, Rabu (25/1/2023).
Kata dia, terdapat tiga unsur utama yang berperan penting dalam penyelenggaraan pesta demokrasi seperti pemilu. Pertama, partai politik (parpol). "Pemilu yang paling sangat berperan adalah parpol, karena rekutmen kepemimpinan ada di parpol. Kita Darat (TNI AD), Udara (TNI AU), Laut (TNI AL), Polri kita tidak bisa berbuat apa-apa, ini urusan mereka, tidak bisa ikut campur," jelasnya.
Baca juga: Cegah Polarisasi Pemilu 2024, Polri Bentuk Satgas Nusantara
Kedua yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pemilu diselenggarakan oleh KPU sesuai dengan amanat Undang-Undang yang diharapkan dapat bekerja dengan profesional dan tidak memihak.
Lihat Juga :