Sisno Adiwinoto: Kasus Sambo Tak Bisa Dijadikan Dasar Polri Berada di Bawah Kemendagri

Rabu, 25 Januari 2023 - 21:12 WIB
loading...
Sisno Adiwinoto: Kasus...
Pengamat Kepolisian Sisno Adiwinoto menyebut wacana Polri berada di bawah Kemendagri tidak tepat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wacana Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dinilai tidak tepat. Kasus Ferdy Sambo yang mencoreng nama baik institusi tidak bisa dijadikan alasan untuk merubah sistem kepolisian Indonesia yang sudah ada.

Pengamat Kepolisian Sisno Adiwinoto mengatakan, secara garis besar kedudukan Polri telah direformasi sejak keluarnya TAP MPR VI/Th 2000 dan TAP MPR VII/Th 2000. Sedangkan, pelaksanaannya mengacu pada UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

“Dapat kita pahami bahwa saat ini masalah strategis Polri sudah dapat teratasi dengan baik. Masalah strategis span of controll yang dianggap terlalu luas, bahkan terluas di dunia bisa diatasi dengan chain of command, unity of command dan prinsip-prinsip managemen lainnya,” ujar Sisno, Rabu (25/1/2023).

Baca juga: Sisno Adiwinoto: Sudah Benar Polri di Bawah Presiden

Menurut Sisno, masalah kedudukan organisasi dan peranan Polri telah diatasi dengan adanya kemandirian Polri yang tetap bersinergi dengan TNI dan kerja sama dengan Kementerian/Lembaga terkait. ”Keberadaan posisi Polri yang langsung di bawah Presiden sudah sangat tepat dan konstisusional,” tegasnya.

Misi Polri secara universal sama dengan misi polisi di dunia yaitu fight crime, help delinquent dan love humanity yang sejalan dengan konsep negara hukum berdasarkan falsafah Pancasila, Wawasan Nusantara, Wawasan Kebangsaan dan Wawasan Keamanan Nasional (Kamnas sebagai Wawasan, bukan sebagai Undang-Undang) serta kearifan lokal masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo: Anggaran Pertahanan...
Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri jika Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan
Kelakar Prabowo: Nanti...
Kelakar Prabowo: Nanti Ada Pertandingan Jenderal-Jenderal, Saya Wasitnya
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Pigai Usul Sertifikat...
Pigai Usul Sertifikat HAM Jadi Syarat Naik Pangkat, Polri Buka Suara
3 Brigjen Pol Dimutasi...
3 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Divkum Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Mendagri Paparkan Kinerja...
Mendagri Paparkan Kinerja Anggaran Kemendagri yang Tetap Optimal di Tengah Efisiensi
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Rekomendasi
Kisah Rofi, Anak Pedagang...
Kisah Rofi, Anak Pedagang Ikan Keliling yang Lolos SNBP dan Kuliah di UGM
Mengenal Slavko Vincic,...
Mengenal Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
Fenomena Bediding Terjadi...
Fenomena Bediding Terjadi Lagi, BMKG: Suhu di Dieng Hampir Sentuh Titik Beku 0,7 Derajat Celsius
Berita Terkini
Cita-cita Prabowo 14...
Cita-cita Prabowo 14 Tahun Lalu: Ingin Rakyat Indonesia Punya Taraf Hidup Tak Kalah dari Singapura
Kuasa Hukum Ungkap Hubungan...
Kuasa Hukum Ungkap Hubungan Don Ritto-Febrie Adriansyah: Satu Kampung
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Alasan Bersedia Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Malang, Prabowo: Bukti TNI Hadir Perkuat Kemandirian Pangan
Don Ritto Gunakan Rumah...
Don Ritto Gunakan Rumah Febrie Adriansyah di Sentul untuk Operasional Yayasan
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Ditahan, Kuasa Hukum: Sudah Mengundurkan Diri, Artinya Kooperatif
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved