Sisno Adiwinoto: Kasus Sambo Tak Bisa Dijadikan Dasar Polri Berada di Bawah Kemendagri

Rabu, 25 Januari 2023 - 21:12 WIB
loading...
Sisno Adiwinoto: Kasus...
Pengamat Kepolisian Sisno Adiwinoto menyebut wacana Polri berada di bawah Kemendagri tidak tepat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wacana Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dinilai tidak tepat. Kasus Ferdy Sambo yang mencoreng nama baik institusi tidak bisa dijadikan alasan untuk merubah sistem kepolisian Indonesia yang sudah ada.

Pengamat Kepolisian Sisno Adiwinoto mengatakan, secara garis besar kedudukan Polri telah direformasi sejak keluarnya TAP MPR VI/Th 2000 dan TAP MPR VII/Th 2000. Sedangkan, pelaksanaannya mengacu pada UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

“Dapat kita pahami bahwa saat ini masalah strategis Polri sudah dapat teratasi dengan baik. Masalah strategis span of controll yang dianggap terlalu luas, bahkan terluas di dunia bisa diatasi dengan chain of command, unity of command dan prinsip-prinsip managemen lainnya,” ujar Sisno, Rabu (25/1/2023).

Baca juga: Sisno Adiwinoto: Sudah Benar Polri di Bawah Presiden

Menurut Sisno, masalah kedudukan organisasi dan peranan Polri telah diatasi dengan adanya kemandirian Polri yang tetap bersinergi dengan TNI dan kerja sama dengan Kementerian/Lembaga terkait. ”Keberadaan posisi Polri yang langsung di bawah Presiden sudah sangat tepat dan konstisusional,” tegasnya.

Misi Polri secara universal sama dengan misi polisi di dunia yaitu fight crime, help delinquent dan love humanity yang sejalan dengan konsep negara hukum berdasarkan falsafah Pancasila, Wawasan Nusantara, Wawasan Kebangsaan dan Wawasan Keamanan Nasional (Kamnas sebagai Wawasan, bukan sebagai Undang-Undang) serta kearifan lokal masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Rekomendasi
FIFA Putar Balik Aturan...
FIFA Putar Balik Aturan Aneh usai Insiden Konferensi Pers Hakimi dan Vinicius di Piala Dunia 2026
Ucapkan Selamat Tahun...
Ucapkan Selamat Tahun Baru 1448 Hijriah, Menag Ajak Umat Jaga Persatuan
Kejutan, Spanyol Ditahan...
Kejutan, Spanyol Ditahan Imbang Cape Verde di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved