Sisno Adiwinoto: Kasus Sambo Tak Bisa Dijadikan Dasar Polri Berada di Bawah Kemendagri
Rabu, 25 Januari 2023 - 21:12 WIB
loading...
Pengamat Kepolisian Sisno Adiwinoto menyebut wacana Polri berada di bawah Kemendagri tidak tepat. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wacana Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dinilai tidak tepat. Kasus Ferdy Sambo yang mencoreng nama baik institusi tidak bisa dijadikan alasan untuk merubah sistem kepolisian Indonesia yang sudah ada.
Pengamat Kepolisian Sisno Adiwinoto mengatakan, secara garis besar kedudukan Polri telah direformasi sejak keluarnya TAP MPR VI/Th 2000 dan TAP MPR VII/Th 2000. Sedangkan, pelaksanaannya mengacu pada UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
“Dapat kita pahami bahwa saat ini masalah strategis Polri sudah dapat teratasi dengan baik. Masalah strategis span of controll yang dianggap terlalu luas, bahkan terluas di dunia bisa diatasi dengan chain of command, unity of command dan prinsip-prinsip managemen lainnya,” ujar Sisno, Rabu (25/1/2023).
Baca juga: Sisno Adiwinoto: Sudah Benar Polri di Bawah Presiden
Menurut Sisno, masalah kedudukan organisasi dan peranan Polri telah diatasi dengan adanya kemandirian Polri yang tetap bersinergi dengan TNI dan kerja sama dengan Kementerian/Lembaga terkait. ”Keberadaan posisi Polri yang langsung di bawah Presiden sudah sangat tepat dan konstisusional,” tegasnya.
Misi Polri secara universal sama dengan misi polisi di dunia yaitu fight crime, help delinquent dan love humanity yang sejalan dengan konsep negara hukum berdasarkan falsafah Pancasila, Wawasan Nusantara, Wawasan Kebangsaan dan Wawasan Keamanan Nasional (Kamnas sebagai Wawasan, bukan sebagai Undang-Undang) serta kearifan lokal masyarakat.
Pengamat Kepolisian Sisno Adiwinoto mengatakan, secara garis besar kedudukan Polri telah direformasi sejak keluarnya TAP MPR VI/Th 2000 dan TAP MPR VII/Th 2000. Sedangkan, pelaksanaannya mengacu pada UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
“Dapat kita pahami bahwa saat ini masalah strategis Polri sudah dapat teratasi dengan baik. Masalah strategis span of controll yang dianggap terlalu luas, bahkan terluas di dunia bisa diatasi dengan chain of command, unity of command dan prinsip-prinsip managemen lainnya,” ujar Sisno, Rabu (25/1/2023).
Baca juga: Sisno Adiwinoto: Sudah Benar Polri di Bawah Presiden
Menurut Sisno, masalah kedudukan organisasi dan peranan Polri telah diatasi dengan adanya kemandirian Polri yang tetap bersinergi dengan TNI dan kerja sama dengan Kementerian/Lembaga terkait. ”Keberadaan posisi Polri yang langsung di bawah Presiden sudah sangat tepat dan konstisusional,” tegasnya.
Misi Polri secara universal sama dengan misi polisi di dunia yaitu fight crime, help delinquent dan love humanity yang sejalan dengan konsep negara hukum berdasarkan falsafah Pancasila, Wawasan Nusantara, Wawasan Kebangsaan dan Wawasan Keamanan Nasional (Kamnas sebagai Wawasan, bukan sebagai Undang-Undang) serta kearifan lokal masyarakat.
Lihat Juga :