Seluk-Beluk Industri Media saat Pandemi Covid-19

Selasa, 14 Juli 2020 - 15:08 WIB
loading...
Seluk-Beluk Industri Media saat Pandemi Covid-19
Komisioner KPI Pusat, Yuliandre Darwis mengungkapkan, saat ini banyaknya hoaks dari media sosial menjadikan publik lebih memilih media televisi yang merupakan media arus utama sebagai tontonan utama yang terpercaya. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Yuliandre Darwis mengungkapkan, saat ini banyaknya hoaks dari media sosial menjadikan publik lebih memilih media televisi yang merupakan media arus utama sebagai tontonan utama yang terpercaya. Di tengah kondisi darurat COVID-19, televisi menjadi sumber informasi terdepan, berkualitas dan terpercaya.

Menurut Yuliandre, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada 2019 merilis di Indonesia terdapat 1.106 stasiun televisi. Ini membuktikan bahwa media mainstream masih menjadi pilihan utama masyarakat dalam memperoleh informasi. Besarnya minat masyarakat dalam memperoleh informasi dan hiburan dari televisi ini didukung regulasi di dalamnya sehingga dirasakan oleh penduduk hampir di seluruh wilayah Indonesia.

"Jangkauan sinyal internet yang tidak merata, membuat berita elektronik masih belum bisa mengalahkan eksistensi televisi di masyarakat," kata Yuliandre saat mengisi diskusi berbasis daring yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas dengan tema "Pers di Masa Pandemi" di Padang, Sumatera Barat, Selasa (14/7/2020).( )

Berdasarkan hasil riset Nielsen Media, kata pria yang akrab disapa Andre ini mengungkapkan, kebijakan tinggal di rumah untuk mencegah penyebaran COVID-19 yang diterapkan sejak pertengahan Maret juga mempengaruhi kepemirsaan televisi. Bahkan di Jakarta kepemirsaan di segmen ini mencapai rating tertinggi yaitu 16%.

"Ini menjadi menarik, peningkatan penonton situasi yang agak kontradiksi, penonton naik tapi pengiklan sepi," kata Andre.

Presiden OIC Broadcasting Regulatory Authorities Forum (IBRAF) Periode 2017-2018 ini menuturkan, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Pusat telah mengeluarkan imbauan untuk seluruh lembaga penyiaran terkait evaluasi muatan isi siaran selama masa pandemi Covid-19. Ada enam poin imbauan yang disampaikan KPI Pusat dalam surat imbauan bernomor 183/K/KPI/31.2/03/2020 di antaranya:

1. Komitmen lembaga penyiaran untuk lebih masif menyampaikan informasi pencegahan dan penanggulangan COVID-19, terutama tindakan social/physical distancing melalui ILM di setiap program yang disiarkan atau setiap jam sekali.( )

2. Memberikan contoh pelaksanaan social/physical distancing dengan tidak memuat program yang menampilkan visualisasi massa/penonton, baik secara live, tapping, maupun rekayasa editing kecuali diinformasikan secara jelas bahwa tayangan tersebut rekaman/recorded/re-run dalam bentuk running text atau caption di sepanjang penayangan program.

3. Menerapkan protokol pencegahan dan penanganan keamanan dalam bentuk physical distancing bagi host/presenter, kru penyiaran, jurnalis, narasumber, dan pendukung acara lainnya baik di dalam maupun di luar studio.

4. Mengingatkan kepada seluruh lembaga penyiaran agar patuh pada ketentuan terkait perlindungan anak-anak dan remaja dengan:
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1578 seconds (0.1#10.140)