Kasus Dugaan WNI Lecehkan Perempuan di Saudi, Kemenag Beri Pembekalan Travel Umrah
Selasa, 24 Januari 2023 - 13:33 WIB
loading...
Kementerian Agama (Kemenag) akan memberikan pembekalan para travel umrah atau para pelaku Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Indonesia. Foto/Ilustrasi Pelecehan/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) akan memberikan pembekalan para travel umrah atau para pelaku Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Indonesia. Hal ini dikatakan oleh Juru Bicara (Jubir) Kemenag , Anna Hasbie, sebagai respons kasus dugaan pelecehan jamaah perempuan asal Lebanon oleh Muhammad Said (26) di Arab Saudi.
Kejadian itu berlangsung saat Said sedang menjalani ibadah umrah dan dia divonis 2 tahun penjara. "Tugas Kemenag melalui ditjen PHU memberikan pembekalan terhadap travel umrah. Itu kan sudah dilakukan secara reguler bagaimana penyelenggaraannya dan aturan yang harus ditaati di sana," kata Anna di Jakarta, Selasa (24/1/2023).
"Haji saja kan ada aturan yang baru selalu dinamis dan kita menginformasikan ke penyelenggara umrah. Jadi memang tugasnya melakukan pembekalan ke travel itu," ujarnya.
Baca juga: Kasus WNI Dituduh Pelecehan saat Umrah, DPR Dorong Menag dan Kedubes Segera Bertindak
Terkait hal itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kemlu. Bahkan Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi kata dia telah menyiapkan pengacara untuk Muhammad Said.
"Kami memang sudah koordinasi dengan pihak Kemenlu. Setahu kami pihak Kemlu sudah memberikan pendampingan. Sudah ada lawyer yang menangani itu. Masing masing punya otoritas, kami sudah berkoordinasi dengan Kemlu," kata dia.
Awalnya, akun Twitter @iniakuhelmpink yang mengaku sebagai keluarga mengatakan pelaku Said membantah melakukan pelecehan tersebut.
Kejadian itu berlangsung saat Said sedang menjalani ibadah umrah dan dia divonis 2 tahun penjara. "Tugas Kemenag melalui ditjen PHU memberikan pembekalan terhadap travel umrah. Itu kan sudah dilakukan secara reguler bagaimana penyelenggaraannya dan aturan yang harus ditaati di sana," kata Anna di Jakarta, Selasa (24/1/2023).
"Haji saja kan ada aturan yang baru selalu dinamis dan kita menginformasikan ke penyelenggara umrah. Jadi memang tugasnya melakukan pembekalan ke travel itu," ujarnya.
Baca juga: Kasus WNI Dituduh Pelecehan saat Umrah, DPR Dorong Menag dan Kedubes Segera Bertindak
Terkait hal itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kemlu. Bahkan Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi kata dia telah menyiapkan pengacara untuk Muhammad Said.
"Kami memang sudah koordinasi dengan pihak Kemenlu. Setahu kami pihak Kemlu sudah memberikan pendampingan. Sudah ada lawyer yang menangani itu. Masing masing punya otoritas, kami sudah berkoordinasi dengan Kemlu," kata dia.
Awalnya, akun Twitter @iniakuhelmpink yang mengaku sebagai keluarga mengatakan pelaku Said membantah melakukan pelecehan tersebut.
Lihat Juga :