Sidang Tuntutan Irfan Widyanto Ditunda

Selasa, 24 Januari 2023 - 13:06 WIB
loading...
Sidang Tuntutan Irfan...
Majelis hakim PN Jakarta Selatan menunda sidang tuntutan Irfan Widyanto, terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan pembunuhan berencama Brigadir J, Selasa (24/1/2023). FOTO/MPI/ACHMAD AL FIQRI
A A A
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang tuntutan Irfan Widyanto , terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan pembunuhan berencama Brigadir J. Sidang ditunda lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum rampungkan menyusun surat tuntutan.

"Bahwa sedianya hari ini agenda dari kami adalah pembacaan tuntutan. Tetapi analisa yuridis yang masih kami susun bahwa saat ini belum selesai, kami mohon waktu untuk ditunda hari Jumat Yang Mulia," kata JPU di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

Merespons hal itu, Ketua Majelis Hakim Afrizal Hady mengabulkan permohonan JPU. Hakim Afrizal menyampaikan agenda pembelaan dari penasihat hukum Irfan juga diundur pada pekan selanjutnya.



"Dan ini telah memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi JPU dan penasihat hukum. Jadi penasihat hukum mestinya pada tanggal 31 akan pembelaan, maka menjadi diperpanjang setelah itu, menjadi pada tanggal 3 Februari," katanya.

Hakim Afrizal juga meningatkan kepada JPU dan penasihat hukum memanfaatkan waktu dengan baik. Ia meminta agar seluruh pihak dapat menyiapkan materi persidangan. "Persidangan nampaknya belum dapat dilanjutkan dan ditunda agenda tuntutan JPU pada Jumat, 27 Januari. Sidang ditunda," tutup Afrizal.

Sebagai informasi, JPU sejatinya bakal membacakan surat tuntutan terhadap Irfan Widyanto, Selasa (24/1/2023). "Irfan Widyanto, (agenda) untuk tuntutan," kata pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto saat dihubungi, Selasa (24/1/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Prajurit Bais TNI...
4 Prajurit Bais TNI Penyiram Air Keras Terhadap Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Tuntutan 18 Tahun Nadiem...
Tuntutan 18 Tahun Nadiem Dinilai Wajar, Pakar Hukum: Jaksa Punya Bukti Kuat
Hari Ini Pengadilan...
Hari Ini Pengadilan Militer Gelar Sidang Tuntutan Perkara Penyiraman Andrie Yunus
Noel: Saya Lebih Banyak...
Noel: Saya Lebih Banyak Selamatkan Duit Rakyat daripada KPK, Adu Saja
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Rekomendasi
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
Acer Luncurkan Dua Kacamata...
Acer Luncurkan Dua Kacamata Pintar dengan Gambar Virtual 172 Inci
5 Alasan Iran Serang...
5 Alasan Iran Serang Bahrain dan Kuwait, Menekan AS Memenuhi Tuntutan Teheran
Berita Terkini
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Berkas Sudah P21, Pakar:...
Berkas Sudah P21, Pakar: Tinggal Tunggu Penyidik Serahkan Roy Suryo dkk ke JPU
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Infografis
MK Panggil 4 Menteri...
MK Panggil 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved