Kutuk Pembakaran Al-Qur’an, MUI Desak Kemlu Beri Peringatan Keras ke Dubes Swedia

Senin, 23 Januari 2023 - 22:44 WIB
loading...
Kutuk Pembakaran Al-Qur’an,...
MUI mengutuk keras aksi pembakaran Al-Qur’an oleh Rasmus Paludan. Untuk itu, MUI mendesak Kemenlu memberikan peringatan keras kepada Dubes Swedia. Foto: SINDONEWS/Dok
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) mengutuk keras aksi pembakaran Al-Qur’an oleh ekstrimis sayap kanan Denmark-Swedia, Rasmus Paludan. Untuk itu, MUI mendesak Kementerian Luar Negeri ( Kemlu ) memberikan peringatan keras kepada Dubes Swedia untuk Indonesia.

"Hemat saya, Kemenlu seharusnya melakukan diplomatic appeal kepada Dubes Swedia di Jakarta," ujar Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto Abdul Hakim, Senin (23/1/2023).



Diketahui, aksi Rasmus berlangsung di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Turki di Swedia pada Sabtu, 21 Januari 2023. MUI tak ingin aksi serupa terulang lagi.

"Berikan peringatan kepada Dubes Swedia agar pelaku ditindak. Pemerintah Swedia juga harus beritikad baik untuk lawan Islamofobia. Jangan sampai hubungan persahabatan Swedia-Indonesia terganggu karena kasus ini dibiarkan," tandasnya.

Tak hanya itu, MUI juga menuntut agar Dubes Swedia untuk Indonesia Marina Berg memberikan penjelasan terbuka ihwal aksi pembakaran Al-Qur’an tersebut. MUI berharap ada perjanjian terikat yang harus disepakati oleh Pemerintah Swedia agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.



"Sekali lagi, saya meminta kepada Duta Besar Swedia untuk Indonesia agar menyampaikan penjelasan secara terbuka terkait dengan kasus ini, dan berjanji akan menindak dan menghentikan seluruh bentuk ekstrimisme," tegas Sudarnoto.

Sudarnoto mengecam keras dan sangat menyesalkan tindakan kelompok ekstrim kanan yang dipimpin oleh Rasmus Paludan. Berdasarkan catatan Sudarnoto, kasus penghinaan terhadap simbol agama tersebut sudah kerap dilakukan oleh Rasmus Paludan dan kelompoknya.

"Ini bukan saja tindakan yang sangat memalukan, akan tetapi juga tindakan yang tidak beradab. Paludan dan kelompok ekstrim ini adalah kelompok uncivilized, tak beradab dan menjadi musuh bagi semua orang yang berpikiran sehat," ungkapnya.

Sudarnoto melihat Rasmus Paludan dan kelompok ekstrimnya secara sengaja terus menebar xenofobia, rasialis, dan sekaligus Islamofobia. Kelompok Paludan sudah benar-benar telah melakukan pelanggaran berat terhadap prinsip saling menghormati dan menjunjung tinggi hak-hak beragama.

"Swedia seharusnya sudah menjadi negara dimana hak dan kebebasan beragama setiap warga dijamin secara hukum dan politik. Karena itu, pemerintah Swedia harus menindak tegas kepada Paludan dan semua pihak yang melindungi tindakan kelompok ekstrimis ini," beber Sudarnoto.

Jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah Swedia terhadap kelompok ekstremis Paludan, kata Sudarnoto, maka aksi islamofobia akan terus menyebar dan membahayakan kemanusiaan dimana-mana. Saat ini, Sudarnoto melihat belum ada tindakan tegas dari pemerintah Swedia terhadap aksi Paludan.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2911 seconds (0.1#10.140)