Biaya Haji 2023 Sebesar Rp69,1 Juta, DPR Bakal Tinjau Langsung Nilai Komponennya
Minggu, 22 Januari 2023 - 15:09 WIB
loading...
Komisi VIII DPR berencana untuk melakukan peninjauan langsung terkait nilai setiap komponen dari biaya pelaksanaan ibadah haji tahun 2023 yang sebelumnya diusulkan pemerintah melalui Menag Yaqut Cholil Qoumas. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi VIII DPR berencana untuk melakukan peninjauan langsung terkait nilai setiap komponen dari biaya pelaksanaan ibadah haji tahun 2023 yang sebelumnya diusulkan pemerintah melalui Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadizily mengatakan bahwa usulan tersebut pasti akan dibahas secara rinci dalam rapat panitia kerja (Panja) BPIH dalam rapat-rapat ke depan. Baca juga: Polemik Biaya Haji 2023, Begini Pandangan Rektor UIN Bandung
"Kami akan membahasnya bersama pihak-pihak terkait sekaligus akan melakukan peninjauan lapangan terkait dengan nilai setiap komponen dari biaya haji," ujar Ace dikutip Minggu (22/1/2023).
Legislator Golkar itu menyampaikan bahwa tinjauan langsung ini penting dilakukan DPR dalam rangka ingin memastikan berapa nilai kontrak dari komponen biaya haji. Mulai dari pemondokan, transportasi udara, konsumsi hingga berbagai komponen pokok lainnya.
"Adakah yang bisa dilakukan efisiensi, apakah nilai yang dicantumkan rasional atau tidak, dan lain sebagainya," jelasnya.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadizily mengatakan bahwa usulan tersebut pasti akan dibahas secara rinci dalam rapat panitia kerja (Panja) BPIH dalam rapat-rapat ke depan. Baca juga: Polemik Biaya Haji 2023, Begini Pandangan Rektor UIN Bandung
"Kami akan membahasnya bersama pihak-pihak terkait sekaligus akan melakukan peninjauan lapangan terkait dengan nilai setiap komponen dari biaya haji," ujar Ace dikutip Minggu (22/1/2023).
Legislator Golkar itu menyampaikan bahwa tinjauan langsung ini penting dilakukan DPR dalam rangka ingin memastikan berapa nilai kontrak dari komponen biaya haji. Mulai dari pemondokan, transportasi udara, konsumsi hingga berbagai komponen pokok lainnya.
"Adakah yang bisa dilakukan efisiensi, apakah nilai yang dicantumkan rasional atau tidak, dan lain sebagainya," jelasnya.
Lihat Juga :