Biaya Haji 2023 Sebesar Rp69,1 Juta, DPR Bakal Tinjau Langsung Nilai Komponennya
Minggu, 22 Januari 2023 - 15:09 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Ace, sebagai sebuah usulan tentu hal itu sah-sah saja. Akan tetapi, kata dia, DPR juga merasa perlu agar usulan tersebut diperdalam setiap komponen pembiayaan haji itu. Sebab, aspek sustainibilitas keuangan haji memang harus menjadi pertimbangan.
"Bagi kami, harus ada penjelasan yang rasional terkait dengan usulan tersebut," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan anggaran operasional biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1444 H/2023 M kepada komisi VIII DPR pada 18 Januari 2023. Untuk sementara ini, per jemaah diusulkan akan membayar senilai Rp69,1 juta.
Berdasarkan surat B016/MA/haji.303/01/2023 tanggal 18 Januari 2023 perihal usulan BPIH reguler dan khusus tahun 1444 H/2023 M diusulkan komponen BPIH Rp98,893 juta. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M terdiri atas Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Rp69,193 juta atau 70% yang dibayarkan jemaah. Kemudian nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta (30%). Baca juga: Agar Jamaah Tak Resah soal Biaya Haji, HNW Minta Kemenag Lakukan Terobosan
"Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji kami menjelaskan dengan asumsi pemerintah mengusulkan biaya rata-rata besaran Bipih tahun 2023 sebesar Rp69,193 juta," kata Menag saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023).
"Bagi kami, harus ada penjelasan yang rasional terkait dengan usulan tersebut," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan anggaran operasional biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1444 H/2023 M kepada komisi VIII DPR pada 18 Januari 2023. Untuk sementara ini, per jemaah diusulkan akan membayar senilai Rp69,1 juta.
Berdasarkan surat B016/MA/haji.303/01/2023 tanggal 18 Januari 2023 perihal usulan BPIH reguler dan khusus tahun 1444 H/2023 M diusulkan komponen BPIH Rp98,893 juta. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M terdiri atas Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Rp69,193 juta atau 70% yang dibayarkan jemaah. Kemudian nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta (30%). Baca juga: Agar Jamaah Tak Resah soal Biaya Haji, HNW Minta Kemenag Lakukan Terobosan
"Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji kami menjelaskan dengan asumsi pemerintah mengusulkan biaya rata-rata besaran Bipih tahun 2023 sebesar Rp69,193 juta," kata Menag saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023).
(kri)
Lihat Juga :