Penjelasan Dirjen PHU Soal Kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji

Minggu, 22 Januari 2023 - 05:14 WIB
loading...
Penjelasan Dirjen PHU...
Kemenag mengusulkan Biaya Penyelengaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 naik dibanding 2022.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan Biaya Penyelengaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 naik dibanding 2022. Kenaikannya sebesar Rp514.888,02 dibandingkan tahun lalu.

Sebab, rata-rata BPIH yang diusulkan tahun ini adalah Rp98.893.909,11, sementara rata-rata BPIH 2022 sebesar Rp98.379.021,09. Lantas, kenapa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jamaah dalam usulan pemerintah justru naik?

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief menjelaskan, itu terjadi karena perubahan skema prosentase komponen Bipih dan nilai manfaat. Pemerintah mengajukan skema dengan komposisi 70% Bipih dan 30% nilai manfaat.

"Hal ini dimaksudkan untuk menjaga agar nilai manfaat yang menjadi hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk yang masih mengantre keberangkatan, tidak tergerus habis," kata Hilman Latief di Jakarta, Sabtu (21/1/2023).

Menurutnya, pemanfaatan dana nilai manfaat sejak 2010 sampai dengan 2022 terus mengalami peningkatan. Pada 2010, nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana setoran awal yang diberikan ke jemaah hanya Rp4,45 juta. Sementara Bipih yang harus dibayar jamaah sebesar Rp30,05 juta. Komposisi nilai manfaat hanya 13%, sementara Bipih 87%.

Dalam perkembangan selanjutnya, komposisi nilai manfaat terus membesar menjadi 19% (2011 dan 2012), 25% (2013), 32% (2014), 39% (2015), 42% (2016), 44% (2017), 49% (2018 dan 2019).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
Rekomendasi
6 Adab Syariyah Mengurus...
6 Adab Syar'iyah Mengurus Orang yang Baru Meninggal Dunia
Seruan Bunuh Trump Menggema...
Seruan 'Bunuh Trump' Menggema dalam Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
Lansia Tewas dalam Kebakaran...
Lansia Tewas dalam Kebakaran di Palmerah Utara
Berita Terkini
Prabowo Sambut Jabat...
Prabowo Sambut Jabat Tangan Erat Kedatangan PM Singapura di Istana Merdeka
3 Polisi Gugur di Tangan...
3 Polisi Gugur di Tangan Sindikat Narkoba, Pakar Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku
Prabowo dan PM Singapura...
Prabowo dan PM Singapura Bakal Teken 26 MoU dalam Leaders' Retreat di Istana Merdeka
Usai Ramai Amplop dari...
Usai Ramai Amplop dari Bupati Kuansing, Menhut Lapor Penolakan Gratifikasi ke KPK
Oleh Soleh Dukung Perpres...
Oleh Soleh Dukung Perpres 111/2025: LGBTQ Sudah Jadi Ancaman Nonmiliter
Mengenang Suami Pertama...
Mengenang Suami Pertama Megawati dengan Tabur Bunga dan Tahlil
Infografis
Biaya Haji Khusus Tahun...
Biaya Haji Khusus Tahun 2023 Disepakati Minimal Rp123 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved