Rekaman CCTV Ungkap Lukas Enembe Bisa Duduk, Baca Tabloid, hingga Berjalan di RSPAD

Sabtu, 21 Januari 2023 - 16:34 WIB
loading...
Rekaman CCTV Ungkap...
KPK mendapat rekaman CCTV yang menunjukkan Lukas Enembe bisa beraktivitas normal seperti duduk, membaca tabloid hingga berjalan di rumah sakit. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kondisi Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) saat sedang menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Berdasarkan hasil rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang diperoleh KPK, kondisi Lukas Enembe tampak stabil.

Bahkan, KPK mengamati Lukas Enembe bisa beraktivitas normal seperti, duduk, membaca tabloid, hingga berjalan. "Sudah kami jelaskan bahwa keadaan tersangka LE stabil tentu berdasarkan data dan fakta harian yang informasi tersebut kami terima langsung dari tempat perawatan saat itu. Keadaan LE yang dapat beraktivitas seperti biasa di ruang perawatan seperti duduk, baca tabloid, berdiri dan bahkan berjalan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Sabtu (21/1/2023).

Hal itu ditegaskan Ali sekaligus menepis pernyataan tim kuasa hukum Lukas Enembe yang menyampaikan kondisi kliennya drop alias menurun. Ali meminta kepada kuasa hukum Lukas Enembe untuk berbicara proporsional soal kondisi kliennya. "Penasihat Hukum sebaiknya sampaikan saja keadaan sesuai faktanya, tidak perlu menggiring opini dan berikan nasihat terbaiknya kepada klien agar kooperatif terhadap penyelesaian berkas perkara ini," ucapnya.

Baca juga: Lukas Enembe Dikabarkan Sakit Keras, KPK: Keadaannya Stabil

Ali mengingatkan kepada tim kuasa hukum Lukas Enembe untuk fokus memberikan nasihat yang sesuai koridor hukum kepada kliennya. KPK siap adu pembuktian soal dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.

"Soal pembuktian, silakan kami berikan kesempatan yang sama buktikan sebaliknya apa yang telah kami terapkan pasal-pasalnya. Tentu sesuai koridor hukum. Ada tempat, waktu dan ruang yang sama untuk melakukan pembelaan karena semua hasil penyidikan pasti akan dibuka seluas-luasnya di hadapan majelis hakim," sambungnya.

Baca juga: KPK Gandeng PPATK Lacak Aliran Penggunaan Dana Otsus Papua

Sebelumnya, KPK mengabarkan Lukas sudah kembali menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) pada Jumat, 20 Januari 2023, malam. Lukas diketahui sempat dibantarkan kembali ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, sejak Selasa, 17 Januari 2023.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dari tim medis RSPAD, kata Ali, Lukas telah pulih setelah menjalani perawatan selama sekira empat hari. Oleh karenanya, Lukas kembali dijebloskan ke penjara. KPK berharap ke depannya Lukas dapat kooperatif menjalani proses hukumnya. "Kami juga berharap, berikutnya tersangka kooperatif mengikuti seluruh proses yang KPK lakukan dalam rangka penyelesaian perkara untuk kepastian hukum," terangnya.

KPK memastikan bakal memenuhi hak-hak Lukas sebagai tersangka. Termasuk, hak Lukas untuk mendapatkan perawatan medis. KPK telah menerjunkan tim dokter untuk memantau kondisi kesehatan setiap harinya.

Untuk diketahui, Lukas kembali dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, setelah mengeluh sakit saat diperiksa tim penyidik KPK, pada Selasa, 17 Januari 2023. Awalnya, Lukas dibawa ke RSPAD dalam rangka kontrol rawat jalan dan penambahan obat yang dibutuhkan sebagaimana rekomendasi dokter KPK.

Namun, untuk keperluan pemantauan kesehatan secara mendalam oleh tim medis, Lukas akhirnya diputuskan untuk dirawat inap. Berdasarkan hasil pemantauan tim medis, Lukas saat ini kondisinya jauh lebih stabil.

KPK sendiri telah menetapkan Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Rijatono ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Lukas diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.

Sedikitnya, ada tiga proyek di Papua bernilai miliaran rupiah yang dimenangkan perusahaan Rijatono Lakka untuk digarap. Ketiga proyek tersebut yakni, proyek multi years peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14, 8 miliar.

Kemudian, proyek multi years rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Selanjutnya, proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

KPK menduga Lukas Enembe juga menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. Saat ini, KPK sedang mengusut dugaan penerimaan gratifikasi lainnya tersebut.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Rekomendasi
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota...
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota 2026 Segera Dimulai, Simak Tata Tertibnya
Asprov PSSI Banyak Dipimpin...
Asprov PSSI Banyak Dipimpin Plt Ketua, Tata Kelola Federasi Dipertanyakan
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
Berita Terkini
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Presiden Prabowo: Selamat...
Presiden Prabowo: Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved