Anggota DPR Harap Biaya Haji 2023 Tak Lebih dari Rp55 Juta
Sabtu, 21 Januari 2023 - 04:04 WIB
loading...
A
A
A
Dia menuturkan, untuk keberangkatan haji 2023 dan seterusnya, tentu harus dilakukan penyesuaian biaya haji. “Salah satu tujuannya adalah untuk mencegah jangan sampai dana haji yang dikelola BPKH terkuras habis untuk subsidi biaya haji beberapa tahun ke depan," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah mengusulkan anggaran operasional Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444/2023 kepada Komisi VIII DPR RI pada 18 Januari 2023. Menag mengusulkan biaya haji 2023 sebesar Rp69,1 juta per jamaah.
Berdasarkan dalam surat B016/MA/haji.303/01/2023 tanggal 18 Januari 2023 perihal usulan BPIH reguler dan khusus tahun 1444H/2023M diusulkan komponen BPIH Rp98.893.909,11. BPIH terdiri dari Bipih Rp69.193.733.60 atau 70% yang dibayar kan jamaah. Kemudian nilai manfaat sebesar Rp29.700.175.11 (30%).
"Untuk tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah sebesar Rp98.893.909,11. Ini naik sekitar Rp514.888,02 dengan komposisi bipih Rp69.193.733.60 atau 70 persen dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175.11 atau 30 persen," kata Menag Gus Yaqut saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR yang disiarkan secara daring, Kamis (19/1/2023).
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah mengusulkan anggaran operasional Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444/2023 kepada Komisi VIII DPR RI pada 18 Januari 2023. Menag mengusulkan biaya haji 2023 sebesar Rp69,1 juta per jamaah.
Berdasarkan dalam surat B016/MA/haji.303/01/2023 tanggal 18 Januari 2023 perihal usulan BPIH reguler dan khusus tahun 1444H/2023M diusulkan komponen BPIH Rp98.893.909,11. BPIH terdiri dari Bipih Rp69.193.733.60 atau 70% yang dibayar kan jamaah. Kemudian nilai manfaat sebesar Rp29.700.175.11 (30%).
"Untuk tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah sebesar Rp98.893.909,11. Ini naik sekitar Rp514.888,02 dengan komposisi bipih Rp69.193.733.60 atau 70 persen dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175.11 atau 30 persen," kata Menag Gus Yaqut saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR yang disiarkan secara daring, Kamis (19/1/2023).
(rca)
Lihat Juga :