Anggota DPR Harap Biaya Haji 2023 Tak Lebih dari Rp55 Juta

Sabtu, 21 Januari 2023 - 04:04 WIB
loading...
Anggota DPR Harap Biaya...
Anggota Komisi VIII DPR Luqman Hakim menilai kenaikan biaya haji 2023 yang ditanggung tiap jamaah tidak boleh melampaui angka Rp55 juta. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Luqman Hakim menilai kenaikan biaya haji 2023 yang ditanggung tiap jamaah tidak boleh melampaui angka Rp55 juta. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai angka tersebut menjadi batas psikologis kenaikan biaya haji yang ditanggung tiap jamaah.

“Ke depannya, secara bertahap, tiap tahun setoran jamaah dinaikkan untuk mencapai angka ideal 70% : 30% antara biaya yang ditanggung jamaah dan (subsidi) nilai manfaat dari BPKH,” kata Luqman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/1/2023).

Luqman memastikan, Komisi VIII DPR bakal membahas secara mendalam dan detail terkait usulan kenaikan biaya haji 2023 dari pemerintah sebesar Rp69 juta. "Saya pastikan, Komisi VIII DPR RI pasti menghitung seluruh faktor yang penting dipertimbangkan dalam memutuskan kenaikan biaya haji 2023. Insya Allah apa pun keputusannya nanti, pasti yang terbaik untuk seluruh calon jamaah haji," tutur Luqman.

Baca juga: Menag Usulkan Biaya Haji 2023 Sebesar Rp69,1 Juta per Jamaah



Terlepas dari itu, Luqman merasa, kenaikan biaya haji wajar terjadi. Apalagi, pemerintah Arab Saudi melalui syarikahnya telah menaikan sejumlah komponen biaya haji. Salah satu contoh kenaikan, kata Luqman, terjadi pada 2022. Saat itu, pemerintah Arab Saudi menaikan biaya masyair dari Rp6 juta per jamaah menjadi Rp25 juta per jamaah.

"Kenaikan biaya ini diumumkan Saudi sekitar seminggu sebelum kloter pertama jamaah haji Indonesia terbang. Oleh karena itu, tidak ada lagi kesempatan bagi pemerintah untuk melalukan penyesuaian biaya haji yang harus ditanggung oleh jamaah. Maka, mau tidak mau, akhirnya penggunaan dana manfaat yang dikelola BPKH naik drastis. Agar jamaah haji 2022 tetap bisa berangkat," ucap Luqman.

Dia menuturkan, untuk keberangkatan haji 2023 dan seterusnya, tentu harus dilakukan penyesuaian biaya haji. “Salah satu tujuannya adalah untuk mencegah jangan sampai dana haji yang dikelola BPKH terkuras habis untuk subsidi biaya haji beberapa tahun ke depan," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah mengusulkan anggaran operasional Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444/2023 kepada Komisi VIII DPR RI pada 18 Januari 2023. Menag mengusulkan biaya haji 2023 sebesar Rp69,1 juta per jamaah.

Berdasarkan dalam surat B016/MA/haji.303/01/2023 tanggal 18 Januari 2023 perihal usulan BPIH reguler dan khusus tahun 1444H/2023M diusulkan komponen BPIH Rp98.893.909,11. BPIH terdiri dari Bipih Rp69.193.733.60 atau 70% yang dibayar kan jamaah. Kemudian nilai manfaat sebesar Rp29.700.175.11 (30%).

"Untuk tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah sebesar Rp98.893.909,11. Ini naik sekitar Rp514.888,02 dengan komposisi bipih Rp69.193.733.60 atau 70 persen dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175.11 atau 30 persen," kata Menag Gus Yaqut saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR yang disiarkan secara daring, Kamis (19/1/2023).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
Cerita Aiman Ricky Jadi...
Cerita Aiman Ricky Jadi Petugas Haji, Belajar Sabar dan Melayani Jemaah
Jadi Anak Pejabat, Okie...
Jadi Anak Pejabat, Okie Agustina Larang Kiesha Alvaro Flexing di Media Sosial
Gus Falah Desak Bandar...
Gus Falah Desak Bandar Judi Berkedok Game Center Ditindak Maksimal Sesuai KUHP Baru
Rekomendasi
Imbas BI Rate Naik,...
Imbas BI Rate Naik, Pasar Rumah Kelas Menengah Mulai Ngerem
Profil Eloy Room, Kiper...
Profil Eloy Room, Kiper Moncer Timnas Curacao yang Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026
Iran Gunakan Senjata...
Iran Gunakan Senjata Ampuh dalam Negosiasi di Swiss, Apa Itu?
Berita Terkini
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Puji Kepemimpinan Wali...
Puji Kepemimpinan Wali Kota Agustina, Hendardji Soepandji: Budaya Semarang Kian Kuat dan Harmonis
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Infografis
Riwayat Pendidikan Ahmad...
Riwayat Pendidikan Ahmad Sahroni, Anggota DPR yang Jadi Sorotan Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved