Masyarakat Wajib Pertahankan Sanitasi Meski PPKM Berakhir

Jum'at, 20 Januari 2023 - 22:29 WIB
loading...
Masyarakat Wajib Pertahankan...
Ilustrasi mencuci tangan. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) di penghujung 2022. Keputusan itu diambil atas dasar pertimbangan bahwa kasus harian Covid-19 di Indonesia telah terkendali pada level rendah beberapa bulan terakhir.

Kendati demikian, masyarakat diminta tetap mempertahankan kebiasaan-kebiasaan baik saat PPKM masih berlangsung, salah satunya rutin mencuci tangan. Diketahui, masyarakat digegerkan oleh eksistensi dari virus SARS-CoV-2 yang merupakan sumber masalah Covid-19 pada awal 2020, hingga kemudian menyebabkan dunia berada dalam status pandemi.

Dunia serentak senyap pada masa itu. Berbagai lapisan masyarakat fokus berlomba-lomba untuk terhindar dari makhluk tak kasat mata dengan dampak yang luar biasa tersebut.





Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, perilaku manusia adalah satu dari sekian banyak faktor penting dalam menentukan besarnya penularan penyakit. Seraya dengan hal itu, Badan Kesehatan Dunia (WHO) juga memberikan rekomendasi perilaku masyarakat ketika pandemi Covid-19 berlangsung, salah satunya adalah tradisi bersih untuk rajin membersihkan tangan menggunakan sabun dan air mengalir.

Mencuci tangan sejatinya adalah wujud paling sederhana dalam hal sanitasi serta perilaku hidup bersih dan sehat. Dengan mempertahankan kebiasaan sanitasi yang baik, niscaya akan tercipta tingkat kesehatan masyarakat yang juga semakin membaik.

Ke depannya, dengan kondisi sanitasi yang baik, masyarakat dapat mengurangi potensi terjadinya penularan penyakit seperti virus SARS-CoV-2 di masa mendatang. Kebiasaan sanitasi ini harus tetap dipertahankan untuk kebaikan bersama meski pemerintah telah mencabut PPKM dan sudah tak lagi berada dalam status pandemi.

Dilansir dari laman resmi UGM, Dosen Fakultas Kimia Farmasi Universitas Gajah Mada (UGM) Edy Meiyanto menilai diperlukan konsistensi dan komitmen untuk menjaga kebiasaan sanitasi demi keberlangsungan hidup bersama yang lebih baik. Maka itu, masyarakat dari berbagai lapisan perlu terus mengembangkan kegiatan untuk sanitasi dengan berbagai program dan aktivitas yang berkelanjutan.

Seraya dengan upaya mempertahankan kebiasaan dalam menjaga kebersihan dan kebiasaan sanitasi yang baik, Yuta Indonesia meluncurkan produk-produk sanitari terbaru untuk mendukung kebiasaan bersih masyarakat. Yuta Indonesia yang merupakan sub-brand dari Vinilon Group, perusahaan manufaktur dan distributor sistem perpipaan menyadari akan kebutuhan sanitasi bagi masyarakat serta permintaan terhadap produk sanitari dengan desain estetik untuk masyarakat itu sendiri.

Sebab, untuk mempertahankan kebiasaan bersih dan sanitasi pasca pandemi, masyarakat tak hanya membutuhkan konsistensi dalam menjalankan hal tersebut, namun juga dibutuhkan produk penunjang yang berkualitas. Salah satunya adalah produk sanitari berkualitas dengan durabilitas baik serta desain menarik dan elegan.

Yuta Luxe hadir dengan produk-produk sanitari yang mengedepankan kualitas serta estetika. Yuta Luxe pun menjadi produk sanitari dengan satu-satunya produk yang menyongsong warna Anthracite Grey, sebuah warna yang dihasilkan dari proses pembakaran baja tanpa dilapisi finishing lain.

CEO dari Vinilon Group Sandy Susanto menuturkan, dengan natural finishing yang dimiliki oleh produk sanitari Yuta Luxe akan menjamin kualitas produk menjadi lebih terjamin. "Termasuk dari finishing-nya pun, kita pilih finishing yang bukan sesuatu yang sudah umum ada di pasaran. Sanitari kan kalau kita lihat adalah paling umum finishing chrome. Karena ini (Yuta Luxe) memang sifatnya natural finish, jadi secara kekuatan pasti lebih baik dibandingkan cuma hanya plating," katanya.

Dia membeberkan, fungsi mekanis menjadi hal yang perlu digaris bawahi untuk menunjang produk sanitari berkualitas demi terus konsisten menjalankan kebiasaan baik dalam hal sanitasi pasca pandemi. "Yang penting dari fungsi Sanitary itu kan fungsi mekanis yang ada di dalamnya ya. Jadi valve yang digunakan seperti logamnya, dudukan seat-nya itu kan harus mengacu pada standar untuk menjamin itu semua pada fungsinya. Yuta Luxe sudah menerapkan standar itu, bahkan juga sudah mencoba tes buka-tutup minimal 1 juta kali. Jadi ada tes endurencenya. 1 juta kali," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wawasan Nusantara, Solusi...
Wawasan Nusantara, Solusi Atasi Tantangan Lingkungan dan Sosial di Indonesia
Waspadai Lagi Covid-19,...
Waspadai Lagi Covid-19, Kemenkes Imbau Tetap Prokes dan Hidup Sehat
Adaptasi Perubahan Iklim,...
Adaptasi Perubahan Iklim, Sanitasi Aman Berkelanjutan Dikembangkan di 7 Daerah
Saran Epidemiolog Cegah...
Saran Epidemiolog Cegah Lonjakan Covid-19 saat Libur Nataru
Kasus Covid-19 Naik,...
Kasus Covid-19 Naik, Menko Muhadjir Effendy Minta Masyarakat Jangan Panik
Bupati Bengkulu Selatan...
Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Covid-19
Presiden Jokowi: Kalau...
Presiden Jokowi: Kalau Sudah Masuk Endemi, Kena Covid-19 Bayar
Kasus Covid-19 di Indonesia...
Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah 190, Meninggal 5 Orang
Wapres Sebut 7 dari...
Wapres Sebut 7 dari 10 Sumber Air Rumah Tangga di Indonesia Tercemar Limbah
Rekomendasi
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Putri Nabila Meminta...
Putri Nabila Meminta Maaf pada Mantan Kekasih di Lagu Maaf
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
4 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
3 Keuntungan Rusia Jika...
3 Keuntungan Rusia Jika Perang Melawan Ukraina Berakhir
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved