TB Hasanuddin Tegaskan BIN Koordinator Intelijen Bukan Kemhan
Jum'at, 20 Januari 2023 - 10:07 WIB
loading...
TB Hasanuddin menanggapi pernyataan Presiden Jokowi yang meminta Kementerian Pertahanan (Kemhan) menjadi orkestrator intelijen informasi di semua lini. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) Tubagus Hasanuddin menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Kementerian Pertahanan (Kemhan) menjadi orkestrator intelijen informasi di semua lini. Hal ini dikatakan Jokowi dalam pengarahan di Kantor Kemhan, Rabu 18 Januari 2023.
Pria yang akrab disapa Kang TB ini menjelaskan, tidak ada istilah orkestrator dalam regulasi intelijen negara.
"Terkait hal ini ada dua hal yang harus diperhatikan. Yang pertama, tidak ada istilah atau peran orkestrator dalam regulasi mengenai intelijen negara," kata TB kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).
Menurut politikus PDIP ini, peran yang ada adalah koordinator sesuai dengan aturan Pasal 38 Ayat 1, UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Dalam pasal tersebut, BIN (Badan Intelijen Negara) berkedudukan sebagai koordinator penyelenggara intelijen negara.
Baca juga: Informasi Intelijen Diminta Cepat, Jokowi: Jangan Sudah Kejadian Baru Dikasih Tahu
Pria yang akrab disapa Kang TB ini menjelaskan, tidak ada istilah orkestrator dalam regulasi intelijen negara.
"Terkait hal ini ada dua hal yang harus diperhatikan. Yang pertama, tidak ada istilah atau peran orkestrator dalam regulasi mengenai intelijen negara," kata TB kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).
Menurut politikus PDIP ini, peran yang ada adalah koordinator sesuai dengan aturan Pasal 38 Ayat 1, UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Dalam pasal tersebut, BIN (Badan Intelijen Negara) berkedudukan sebagai koordinator penyelenggara intelijen negara.
Baca juga: Informasi Intelijen Diminta Cepat, Jokowi: Jangan Sudah Kejadian Baru Dikasih Tahu
Lihat Juga :