JPU Ungkap Perselingkuhan Putri-Brigadir J, Jampidum Sebut Bumbu Tuntutan
Kamis, 19 Januari 2023 - 15:43 WIB
loading...
A
A
A
"Namun ada bumbu dari poligraf, tingkat kebohongan. Jaksa itu boleh memasukkan dalam salah satu alinea tuntutannya. Enggak apa-apa, tetapi bukan kami mendakwa selingkuh," jelas Fadil.
Fadil menekankan pihaknya menghargai semua keterangan ahli selama rangkaian proses persidangan. Walau begitu, dia mengatakan kalau tidak ada kewajiban bagi pihaknya membuktikan adanya perselingkuhan. Baca juga: Ini yang Jadi Dasar Jaksa Simpulkan Putri Candrawathi Selingkuh dengan Brigadir J
"Tidak ada kewajiban membuktikan perselingkuhan. Saya sejak awal bilang, 'apa motifnya Pak?' Bagi saya tidak perlu motif, yang penting unsur terpenuhi," tutup Fadil.
Fadil menekankan pihaknya menghargai semua keterangan ahli selama rangkaian proses persidangan. Walau begitu, dia mengatakan kalau tidak ada kewajiban bagi pihaknya membuktikan adanya perselingkuhan. Baca juga: Ini yang Jadi Dasar Jaksa Simpulkan Putri Candrawathi Selingkuh dengan Brigadir J
"Tidak ada kewajiban membuktikan perselingkuhan. Saya sejak awal bilang, 'apa motifnya Pak?' Bagi saya tidak perlu motif, yang penting unsur terpenuhi," tutup Fadil.
(kri)
Lihat Juga :