Terjerat Kondisi, Anggota DPR Maklumi Terbitnya Perppu Cipta Kerja

Rabu, 18 Januari 2023 - 22:11 WIB
"Saya kira itu menjadi salah satu alasan mengapa dikeluarkannya perppu seperti yang disampaikan oleh pemerintah. Kita sadari bahwa Perppu ini sebenarnya kan subjektifitas pemerintah, subjektifitas presiden, untuk menyikapi atau untuk mengeluarkan Perppu ini, meskipun subjektif, tetapi dalam rangka mengambil keputusan dikeluarkannya perppu itu berdasarkan objektivitas situasi dan kondisi di lapangan ya," ujarnya, Rabu (18/1/2023).

Rahmad menilai, dikeluarkannya Perppu Cipta Kerja juga sebagai 'kuda-kuda' antisipasi jangan sampai perekonomian Indonesia jatuh semakin dalam. Sebab, Presiden Joko Widodo sudah berulang kali menyampaikan 2023 adalah ancaman krisis. Hal itu bisa dilihat dari sudah banyaknya negara yang berharap mendapat bantuan dari IMF.

"Nah ini sebagai bentuk pasang kuda-kuda antisipasi jangan sampai itu terjebak ke dalam perekonomian yang semakin dalam, suasana geo politik yang merugikan dari sisi ekonomi, itu yang menjadi pertimbangan ya," sebutnya.

Kendati demikian, Rahmad juga memaklumi dan memahami pihak yang menolak diterbitkannya Perppu. Selalu ada pro dan kontra dalam setiap kebijakan yang diambil, tidak terkecuali undang-undang yang sudah melalui pembahasan panjang dengan melibatkan stakeholder, masyarakat, hingga akademisi.

"Sebab hampir dipastikan memang tidak menyenangkan semua pihak. Ada pro dan kontra, apalagi dengan adanya perppu ini yang memang subjektifitas pemerintah atas objektifitas kondisi di lapangan sehingga pemerintah mengeluarkan itu, sehingga pro dan kontra bisa dipahami, setuju dan tidak setuju bisa dipahami," tururnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!