Terjerat Kondisi, Anggota DPR Maklumi Terbitnya Perppu Cipta Kerja

Rabu, 18 Januari 2023 - 22:11 WIB
Sementara itu, Rahmad meminta semua pihak tidak hanya menyoroti Perppu terkait isu tenaga kerja saja. Ada banyak klaster didl dalamnya. Selain itu, perlu dipahami bahwa terbitnya Perppu bukan berarti UU Cipta Kerja akan segera disahkan begitu saja.

"Masih banyak ruang meski Perppu akhirnya diterima. Sebab pemerintah harus membuat aturan turunan, nah ini ruang yang bisa dimanfaatkan oleh semua pihak," imbuhnya.

Rahmad menilai masih ada ruang bagi masyarakat yang masih menolak untuk memanfaatkan ruang hukum melalui Mahkamah Konstitusi (MK). "Pemerintah harus melakukan pembahasan yang melibatkan semua stakeholder secara komprehensif, holistik, dan menyeluruh," tambahnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!