Mendes PDTT Dukung Penambahan Jabatan Kades Menjadi 9 Tahun

Rabu, 18 Januari 2023 - 14:04 WIB
"Karena saya menyadari betul Pak Lurah, penyelesaian ketegangan paska Pilkades itu memang cukup lama. Makanya kita perjuangkan agar bisa masuk Prolegnas segera," katanya di hadapan para Kades yang hadir dalam acara tersebut.

Usulan yang sama ia sampaikan dalam peringatan 9 Tahun UU Desa di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 14 Januari 2023. Ia menyatakan sedang terus memperjuangkan penambahan masa jabatan kades. Menurutnya, momentum tepat karena bersamaan dengan peringatan 9 tahun UU Desa, diusulkan masa jabatan Kades bertambah menjadi 9 tahun.

Baca juga: Bertemu Jokowi di Istana, Budiman Sudjatmiko Bahas Jabatan Kades

Penambahan masa jabatan itu, kata Abdul Halim, mempertimbangkan kondusivitas hubungan antarwarga di desa usai Pilkades hingga menjelang pemilihan berikutnya. Karena itu, sebaiknya masa jabatan Kades ditambah menjadi 9 tahun untuk meredam tensi antarwarga akibat perbedaan pilihan dalam Pilkades sebelumnya.

"Kan semua pada maklum (mengetahui) bahwa dampak Pilkades itu melebihi dampak pilgub (Pemilihan Gubernur) bahkan Pilpres (Pemilihan Presiden). Berbagai upaya persuasi perlu dilakukan dan digerakkan di desa sebagai ikhtiar meredakan dampak Pilkades yang cukup kental, dan untuk itu perlu ditambah masa jabatannya," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!