Kemenkes Jelaskan Alur Pengumpulan Data COVID-19 di Indonesia

Selasa, 28 April 2020 - 13:18 WIB
Kemenkes mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi wabah virus Corona. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kepala Pusat Data dan Informasi, Didik Budijanto mengatakan sebagai satu bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan virus Corona (COVID-19) di Indonesia, Kemenkes memiliki tugas untuk mengumpulkan data kasus COVID-19 di Seluruh Indonesia. (Baca juga: Kementerian Kesehatan Tegaskan Tidak Tutupi Data Kasus Corona)

“Bahwa sejak adanya Kepres Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan diperbaiki menjadi Nomor 9 Tahun 2020 itu, Kementerian Kesehatan sebenarnya merupakan satu bagian dari Gugus Tugas itu. Di mana dengan adanya Gugus Tugas sehingga satu pintu,” kata Didik di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (28/4/2020).

Didik menjelaskan pihaknya harus memberikan data maupun informasi update yang dapat dipertanggung jawabkan tentang perkembangan COVID-19 kepada masyarakat. “Oleh karena itu Kementerian Kesehatan bersama dengan teman-teman yang lain untuk memberikan suatu data dan informasi yang update, yang riil dan yang kemudian yang bisa dipertanggung jawabkan,” jelasnya.

Didik pun menjelaskan bagaimana alur pengumpulan data COVID-19 di Indonesia. Dia menjelaskan, pengelolaan data dimulai pada 2 Maret saat diumumkan pasien pertama COVID-19 di Indonesia, pengumpulan data mulai laboratorium yang jejaring dari Badan Litbang Kemenkes. “Kemudian dari data-data yang dari Lab dan lain sebagainya. Dikoordinir oleh teman-teman yang ada di Badan Litbangkes semua terkompilasi di sana,” katanya.



Selanjutnya, akan dilakukan pemeriksaan lanjutkan ke Badan Litbangkes terutama untuk kasus positif. “Proses-proses yang terjadi setelah ada beberapa pemeriksaan-pemeriksaan terutama yang positif ya, masuk ke dalam Lab dan masuk laporannya dan dikirim ke Badan Litbangkes,” jelasnya.

Dari Badan Litbangkes, kata Didik akan ada suatu proses validasi, walaupun tidak keseluruhan. ”Proses validasi, proses ini bagaimana supaya betul-betul data ini pasti. Karena ada beberapa beberapa orang, satu orang bisa jadi pemeriksaannya ada dua sampai empat kali. Oleh karena itu ada validasi dan perlu diverifikasi,” katanya.

Setelah proses yang ada di Badan Litbang kemudian data itu dikirimkan ke pihak Public Health Emergency Operating Centre (PHEOC) untuk dilakukan verifikasi dan validasi. “Dari pihak Kemenkes, PHEOC ya. Di sana itu pun juga di apa di apa di verifikasi dan validasi. Dari PHEOC ini juga menerima beberapa data selain dari Lab itu, itu pun juga ada data-data yang dari Dinas Kesehatan Daerah terkait dengan surveilance, terkait dengan penelusuran epidemiologi seperti itu,” tambahnya.

Jadi di PHEOC ini, kata Didik kemudian dilakukan validasi dan verifikasi sampai muncul berapa jumlah spesimen yang diperiksa, berapa orang yang diperiksa, sampai dengan muncul kasus positif dan negatif. “Bahkan dari Dinas Kesehatan juga memberikan informasi kepada berapa ODP berapa PDP sampai dengan jumlah sehatnya, seperti itu,” kata Didik.

Kemudian setelah diverivikasi masuk ke dalam data ware house di Pusat Data Kementerian Kesehatan. “Nah ini secara sistem sudah mengalir. Dari sana pun juga tidak sekedar menerima tetapi juga memverifikasi dan memvalidasi terakhir, supaya betul-betul clean ketika Pak Juru Bicara (Achmad Yurianto) menyampaikan data-datanya, untuk meng-update. Satu lagi adalah kita terintegrasi dengan Gugus Tugas ya. Jadi langsung terkirim secara langsung. Jadi setiap 12 menit data dari Ware House Kemenkes ini ditarik oleh Gugus Tugas. Jadi demikian proses-proses bagaimana alur-alurnya itu seperti itu,” tambah Didik.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More