KPK Duga Banyak yang Terlibat Suap Pengurusan Perkara di MA
Senin, 16 Januari 2023 - 22:14 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut banyak pihak yang diduga terlibat dalam kasus suap pengurusan perkara di MA. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menduga banyak pihak yang terlibat dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Para pihak tersebut disinyalir turut menerima aliran dana suap terkait pengurusan perkara di MA.
Dugaan keterlibatan pihak lain tersebut didalami penyidik lewat enam saksi, hari ini. Mereka yakni, wiraswasta Riris Riska Diana; tiga pihak swasta, Hardianko, Fenny Lunardi, dan Naila Fitri. Kemudian, Staf Sekretariat MA, Tri Mulyani, serta seorang pensiunan Teguh Sukarno.
Para saksi tersebut dikonfirmasi penyidik soal aliran dana suap terkait pengurusan perkara di MA yang diduga diterima tersangka Hakim Sudrajad Dimyati (SD) dan Gazalba Saleh (GS). Selain itu, para saksi juga didalami soal aliran uang untuk para pihak lainnya.
Baca juga: Kepanikan Hakim Agung Gazalba Saleh Ada OTT KPK, dari Hapus Chat WA hingga Panggil Anak Buah
Dugaan keterlibatan pihak lain tersebut didalami penyidik lewat enam saksi, hari ini. Mereka yakni, wiraswasta Riris Riska Diana; tiga pihak swasta, Hardianko, Fenny Lunardi, dan Naila Fitri. Kemudian, Staf Sekretariat MA, Tri Mulyani, serta seorang pensiunan Teguh Sukarno.
Para saksi tersebut dikonfirmasi penyidik soal aliran dana suap terkait pengurusan perkara di MA yang diduga diterima tersangka Hakim Sudrajad Dimyati (SD) dan Gazalba Saleh (GS). Selain itu, para saksi juga didalami soal aliran uang untuk para pihak lainnya.
Baca juga: Kepanikan Hakim Agung Gazalba Saleh Ada OTT KPK, dari Hapus Chat WA hingga Panggil Anak Buah
Lihat Juga :