KPK Bakal Kembali Gelar Rapid Test Setelah 7 Pegawainya Positif Corona

Senin, 13 Juli 2020 - 19:30 WIB
Pelaksanaan uji cepat atau rapid test. Foto/SINDOnews/Ramadhan Adiputra
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menggelar kembali uji cepat atau rapid test bagi para pegawainya dalam waktu dekat. Hal itu dilakukan menyusul adanya tujuh pegawai KPK yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona ( Covid-19 ), medio Mei hingga Juli 2020.

"Menyelenggarakan kembali rapid-test dalam waktu dekat, dengan jadwal yang akan diinformasikan kemudian," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (13/7/2020).

Tak hanya itu, kata Ali, pihaknya juga telah melakukan pengaturan ulang terkait kapasitas atau muatan lift untuk para pegawainya. Untuk sementara waktu, kata Ali, tangga darurat dapat dipergunakan pegawai KPK untuk mengurangi kepadatan antrean lift. ( ).



KPK juga terus melakukan penyemprotan disinfektan di Gedung Merah Putih maupun Gedung ACLC atau kantor lama KPK. Lebih lanjut, kata Ali, pihaknya juga telah membuat saluran komunikasi siaga (hotline) yang dikelola Poliklinik KPK untuk layanan informasi darurat terkait perkembangan situasi pencegahan Covid-19 di lingkungan KPK.

"Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi, kami terus meningkatkan upaya-upaya mitigasi risiko, dengan melakukan hal-hal tersebut," ujar Ali. ( ).

Sekadar informasi, sebanyak tujuh pegawai KPK dinyatakan positif terinfeksi virus corona (Covid-19). Dari tujuh pegawai tersebut, lima di antaranya dinyatakan sudah sembuh. Sementara, dua lainnya masih dilakukan karantina di rumah sakit maupun mandiri.
(zik)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More